Berita Viral

SERBU Diskon Tiket Nataru 2025 Resmi Dijual Lengkap Promo Harga Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal

Resmi dijual diskon tiket perjalanan periode libur Nataru 2025 lengkap promo harga tiket pesawat, kereta api hingga kapal.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
NATARU 2025 - Ilustrasi. Resmi dijual diskon tiket perjalanan periode libur Nataru 2025 lengkap promo harga tiket pesawat, kereta api hingga kapal. 

2. Angkutan Laut (PT PELNI)

Diskon 20?ri tarif dasar (setara 16 % –18?ri total harga tiket) bagi penumpang kelas ekonomi dengan target 405.881 penumpang. Pemesanan tiket melalui kanal resmi PELNI.

3. Angkutan Penyeberangan (PT ASDP)

Diskon 100 % tarif jasa kepelabuhanan (diskon riil rata-rata 19?ri tarif terpadu). Diskon ini berlaku pada 8 lintasan di 16 pelabuhan.

Adapun kuota sebanyak 227.560 penumpang serta 491.776 kendaraan, atau setara 2,34 juta penumpang. Pemesanan tiket hanya melalui aplikasi Ferizy.

4. Pesawat Udara

Diskon berkisar 13 % –14?ri harga tiket, dengan target 3,59 juta penumpang. Terdapat penambahan jam operasional bandara untuk kelancaran mobilitas.

Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.

Untuk memaksimalkan mobilitas, Kementerian Pariwisata menyiapkan beragam acara di Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan berbagai daerah lain. Paling tidak terdapat 42 event yang digelar pada periode Nataru, yakni mulai Festival Pesona Minangkabau, JogjaROCKarta, Festiloka Panggung Nusantara di Sarinah, hingga GWK Bali Countdown 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah menyelaraskan jadwal libur sekolah akhir tahun. Mayoritas provinsi menetapkan libur semester ganjil pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

“Untuk mengoptimalkan program ini, perlu kepastian informasi libur sekolah akhir tahun, sehingga orang tua bisa merencanakan liburan lebih awal,” pungkas Airlangga.

Libur Nasional Desember 2025

Ada tanggal merah dan cuti bersama untuk libur nasional pada Desember 2025. Ini sesuai keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Sumber: Kontan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved