TOPIK
UMP 2025
-
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen .
-
Kenaikan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Pengumuman UMP 2025 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2024.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved