TOPIK
Pohon Ganja di Sanggau
-
Fidelis Ari beralasan menolak banding karena rindu bertemu kedua anaknya. memang Ari ini sudah lama rindu anaknya, dan dia tidak terbiasa terpisah....
-
Raut wajah bahagia pun terlihat pada Fidelis, terlebih ia berkesempatan bertemu kedua putranya.
-
Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Marcelina Lin menyampaikan, mekanisme hukumnya memang seperti itu, karena menunggu tuntutan dari Kejagung.
-
Untuk itu, Kocan sapaan akrabnya persidangan selanjutnya berjalan dengan lancar hingga sidang putusan hukuman terhadap terdakwa nantinya.
-
Dalam sidang tersebut, ruang sidang selalu penuh dengan pengunjung yang ingin menyaksikan proses persidangan.
-
Raja Tayan Gusti Yusri mengaku prihatin atas kasus yang menimpa oknum PNS di Pemkab Sanggau berinisial FA yang kedapatan menanam 39 batang pohon....
-
Bupati berharap, pihak BNNK bisa melihat latar belakang FA, mengapa Pegawai Kesbangpolinmas ini nekat untuk menanam Ganja di rumahnya.
-
Jumadi menambahkan, apabila tidak ditindak tegas terhadap yang bersangkutan maka akan menjadi presiden buruk.
-
Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengaku prihatin dengan ditemukanya 39 pohon ganja milik oknum PNS di Pemkab Sanggau.
-
Mereka masing-masing berinisial FA (36) oknum PNS di Pemkab Sanggau, CA (28) yang tidak lain adalah adik kandung FA dan TR (24) pacar CA.
-
Saat dikonformasi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya enggan berkomentar lebih jauh terkait diamankanya 39 pohon ga
-
Saat ini, FA baru selesai menjalai pemeriksaan di BNNK Sanggau dan barang bukti berupa 39 pohon ganja juga di amankan di BNNK Sanggau.