TAG
pembacokan
-
"Sejak hari pertama kejadian pelaku sudah dibawa ke Polres Landak, tapi sampai saat ini pelaku belum mau ngomong," katanya pada Minggu 27 Maret 2022.
Minggu, 27 Maret 2022
-
Saat ini kedua korban dirujuk ke RSUD Dr. Soedarso Pontianak guna menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Sabtu, 26 Maret 2022
-
Bupati Kabupaten Landak itu mengatakan bahwa pihaknya dari pemerintah Kabupaten akan menanggung seluruh biaya pengobatan ibu dan anak tersebut hingga
Sabtu, 26 Maret 2022
-
Sang ibu bernama Nina (18) dan anaknya yang masih berusia 4 bulan mengalami luka bacok yang parah di sejumlah bagian tubuhnya. Saat ini kedua korban d
Sabtu, 26 Maret 2022
-
Iya benar, korban pembacokan atas nama Nina (18) dan bayinya atas nama Heru yang masih berumur 4 bulan, sedangkan pelaku adalah Rais
Jumat, 25 Maret 2022
-
Sementara Yulianti, mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm.
Rabu, 30 Juni 2021
-
Menurut Trias, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat keduanya bekerja sebagai buruh tebang lepas di lahan milik saudara Sekisun (44).
Selasa, 2 Maret 2021
-
Saat kejadian itu, korban dan rekannya bernama Soni diketahui hendak pergi bekerja untuk berjualan peralatan rumah tangga seperti biasanya ke ...
Minggu, 24 Januari 2021
-
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jl. Raya Swakarya, Desa Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap Kab. Kub
Senin, 12 Oktober 2020
-
Kejadian tersebut terjadi di Jembatan Sungai Kelambu yang berada di Dusun Sidang RT 1/RW 1 Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas,
Jumat, 5 Juni 2020
-
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada kepala bagian kiri diatas telinga dijahit sebanyak 15 jahitan.
Jumat, 29 Mei 2020
-
Kondisi luka bacokan di tubuh korban cukup serius, dimana tangan sebelah kiri terlihat sejumlah luka yang ukuran cukup besar.
Kamis, 28 Mei 2020
-
Di tengah perjalanan, keduanya berpapasan dengan ML, sambungnya, ML yang ingin bercanda lantas memegang pinggul MB.
Rabu, 25 Maret 2020
-
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum itu. Sarman dikenakan pasal 351 KUHP dan ancaman 5 tahun penjara.
Minggu, 9 Februari 2020
-
Akibat dua luka bacok di bagian kepala, korban pun harus mendapatkan 19 jahitan
Rabu, 5 Februari 2020
-
Pelaku tega melakukan aksi brutal yang mengakibatkan tiga korban terluka parah diduga karena persoalan rumah tangga.
Rabu, 5 Februari 2020
-
Saat ini tersangka berada di Polsek Sungai Ambawang. Hubungan keduanya adalah rekan kerja di perusahaan tersebut,"
Rabu, 5 Februari 2020
-
Ada 15 menit kami berada dalam kamar, tak lama itu ada orang yang menolong yakni pak Armin,
Selasa, 4 Februari 2020
-
Saat ini dua korban pembacokan Sarinah dan Suningsih sudah dirawat di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Selasa (4/2/2020).
Selasa, 4 Februari 2020
-
Saat ditemui wartawan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, korban masih terlihat terbaring lemah di kasur roda rumah sakit.
Selasa, 4 Februari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved