Pembacokan di Kubu Raya
Dibacok Teman Kerja, Ahyar Mendapat 19 Jahitan di Kepala
Akibat dua luka bacok di bagian kepala, korban pun harus mendapatkan 19 jahitan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasatreskrim Polres Kubu Raya,Iptu Charles B.N Karimar mengungkapkan kondisi terkini Ahyar Rosidi yang dianiaya rekan kerjanya sendiri, Selasa (4/2/2020).
Iptu Charles menyebutkan, setelah korban dianiaya, ia langsung dibawa petugas kesehatan PT Palm Dale menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis pada hari itu.
• BREAKING NEWS: Bacok Kepala Rekan Kerja, Polsek Ambawang Tahan Tersangka
"Akibat dua luka bacok di bagian kepala, korban pun harus mendapatkan 19 jahitan," terangnya, Rabu (5/2/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, yakni satu buah parang dengan panjang kurang lebih 50 cm dan satu buah celana dalam yang terdapat bercak darah berwarna abu-abu milik korban.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: