TAG
minuman keras
-
Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Senin, 1 Maret 2021
-
Sejumlah pihak termasuk politisi dari partai pendukung pemerintahan menentang kebijakan pelegalan produksi minuman keras (Miras)
Minggu, 28 Februari 2021
-
kronologi ini disampaikan kasat reskrim polresta pontianak, AKP Rulli Robinson Polii kepada awak media.............
Sabtu, 30 Mei 2020
-
umumnya usia diperbolehkan merokok dan membeli minuman keras di Korea adalah saat menginjak 19 tahun.
Senin, 11 Mei 2020
-
Korban saat itu sempat melawan namun dipukuli dan ditusuk dengan batang bambu di wajahnya hingga tak berdaya.
Kamis, 13 Februari 2020
-
Jadi sangat miris kalau ternyata masih di dapati remaja, dan sebagian masyarakat yang masih suka mengkonsumsi miras
Sabtu, 23 November 2019
-
Terungkapnya kasus ini bermula informasi dari masyarakat kepada anggota Polsek KP3L yang kemudian dilakukan penyelidikan bersama Sat Reskrim
Kamis, 31 Oktober 2019
-
selama ini razia memang dilakukan terhadap mereka yang menjual minuman beralkohol di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan
Jumat, 8 Februari 2019
-
Effendi Ahmad menyatakan akan melakukan sweeping minuman beralkohol bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri
Jumat, 8 Februari 2019
-
Anggota Polsek Entikong mengamankan minuman keras (Miras) dari Jalur tikus atau setapak dari dusun Panga, Desa Semanget
Jumat, 25 Mei 2018
-
Kapolsek Meliau, Iptu MR Pardosi menjelaskan kronologis pengrebekan lokasi miras di kecamatan Meliau
Jumat, 11 Mei 2018
-
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, M Subhan Nur meminta penindakan minuman keras (miras) tidak hanya sebatas pernyataan semu belaka.
Rabu, 9 Mei 2018
-
Terkait kabar masih maraknya pembuat dan penjual minuman keras (Miras) di Kecamatan Tumbang Titi...
Kamis, 19 April 2018
-
Idrus Salam (25) mengungkapkan pembuat dan penjual minuman keras (Miras) marak di daerahnya Kecamatan Tumbang Titi...
Kamis, 19 April 2018
-
"Yang minolnya kemarin belum jelas legal nya sekarang sudah masukan Bir lagi, "terang Abdul Rani,
Jumat, 8 Desember 2017
-
Unit Reskrim Polsek Seluas beserta Kapolsek Seluas telah mengamankan satu unit bus penumpang tertuliskan Evha dikaca depan dengan nomor Polisi KB 760K
Sabtu, 30 September 2017
-
Kita mengamankan 3 pemilik, dan barang bukti yang masih berjualan miras yaitu, pemilik pertama Laurensius Cerenggi sebanyak 40 liter tuak.
Senin, 29 Mei 2017
-
Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.
Kamis, 17 November 2016
-
Dramatisnya, semua kejadian, mulai saat korban mabuk-mabukan,sampai pingsan karena terlalu mabuk, hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit dan....
Jumat, 16 September 2016
-
Di dalam mobil mereka membawa 10 dus benson ( isi 48 botol) kadar alkohol 40 persen, dan 20 dus oranjeboom (isi 24 kaleng).
Jumat, 20 Mei 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved