Persoalan Upah Terus Disuarakan
Untuk Kalbar, pengawas hanya ada 13 orang. Sementara di Kalbar ada 6000 perusahaan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman mengatakan, hingga saat ini persoalan upah layak bagi buruh terus disuarakan.
Hal tersebut karena belum seluruh perusahaan memberikan upah yang layak kepada buruh sesuai upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
"Pengawasan dari pemerintah kurang tegas. Alasannya klasik, jumlah pengawas kurang. Sehingga mereka hanya menunggu laporan," kata Suherman saat ditemui di Jl Siam, Sabtu (30/4/2016).
Untuk Kalbar, pengawas hanya ada 13 orang. Sementara di Kalbar ada 6000 perusahaan. Mereka harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut yang lokasinya tidak dekat.
"Makanya satu di antara tuntutan yang akan kita sampaikan di hari Buruh besok, Minggu (1/5), adalah penempatan pegawai teknis ketenaga kerjaan sesuai bidang dan keahliannya," ungkap Suherman.
Perayaan hari buruh yang digelar KSBSI dipusatkan di BLKI, Jl A Rahman Saleh. Kegiatan akan diisi dengan jalan santai dan penyampaian 10 tuntutan KSBSI.
Peserta kegiatan tersebut diperkirakan mencapai 1000 orang yang terdiri dari buruh dan keluarganya.