Serikat Buruh Minta Pemerintah Revisi Premi Pensiun Pekerja
Ia mengatakan ketika mencapai 15 tahun, nantinya pekerja hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan dari jaminan pensiun.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah telah menetapkan besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Besarannya ialah 3 persen dari gaji pokok karyawan dengan porsi pembagian 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja.
Menanggapi hal tersebut Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat, Suherman mengaku besaran iuran tersebut masih jauh dari harapan pekerja.
Suherman mengatakan seharusnya manfaat yang diterima pekerja sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ditengah kondisi perekonomian saat ini, ia mengaku menerima apalagi pemerintah berjanji besaran iuran program pensiun nantinya bakal direvisi secara bertahap dalam tiga tahun sekali.
"Sesuai harapan maunya kita dari serikat buruh 12 persen atau minimal 8 persen dari upah dengan coperage 75 persen dari gaji terakhir. Harapan kita paling tidak jaminan pensiun itu manfaatnya sama dengan PNS dan TNI Polri. Ya karena sudah diberlakukan 3 persen dan akan di tinjau ulang per tiga tahun sekali sampai nanti mencapai 8 persen mau tidak mau kita jalani," ujar Suherman kepada Tribun, Rabu (14/10/2015).
Sebagai wakil buruh, KSBSI akan terus berjuang untuk peningkatan kesejahteraan buruh khususnya di Kalbar. Jika dilihat dari besaran iuran program pensiun diakui Seherman sangat jelas manfaatnya belum sesuai dengan yang di harapkan pekerja.
Ia mengatakan ketika mencapai 15 tahun, nantinya pekerja hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan dari jaminan pensiun.
"Kita berharap ada perubahan dalam preminya kedepan supaya manfaat program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh pekerja buruh di Indonesia. Makanya ketika jaminan pensiun dibahas kita mengusulkan preminya 12 persen atau paling tidak 8 persen dengan manfaat 70 persen upah terakhir," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/berikan-santunan-bpjs.jpg)