TAG
Kasus Pencurian
-
untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku DS disangkakan melanggar pasar 565 KUHP.
Minggu, 13 April 2025
-
informasikan segera apa bila ada menemukan orang yang mencurigakan kepada pihak keamanan
Jumat, 11 April 2025
-
Kami juga menegaskan akan menjalankan proses hukum secara profesional dan prosedural
Kamis, 10 April 2025
-
Pada saat melakukan pengecekan di kamar atas didapati kamar dalam kondisi acak-acakan.
Jumat, 4 April 2025
-
Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana, termasuk pencurian sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan
Selasa, 25 Maret 2025
-
Tidak ada yang mengetahui pencurian, pelakunya tidak ada yang tahu, karena orang masih tidur semua
Senin, 17 Maret 2025
-
Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa motor tersebut diperoleh dengan cara melanggar hukum.
Senin, 10 Maret 2025
-
Korban hendak mengambil wudhu sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati mesin speed miliknya telah raib
Kamis, 27 Februari 2025
-
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Teluk Pakedai untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.
Senin, 24 Februari 2025
-
Pelaku bersama barang bukti seperti satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short berwarna hitam
Minggu, 23 Februari 2025
-
tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Minggu, 23 Februari 2025
-
Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar
Minggu, 23 Februari 2025
-
Bripda Endru melakukan pengejaran dan sembari menghubungi Bripka Herlan Marjan untuk mendapatkan bantuan.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong dikarenakan korban sekeluarga sedang keluar rumah.
Selasa, 11 Februari 2025
-
Kedua pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukadana dan akan diproses lebih lanjut.
Selasa, 11 Februari 2025
-
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan intensif.
Senin, 10 Februari 2025
-
Pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp 3.000.000 yang tersimpan di dalam laci kasir.
Minggu, 9 Februari 2025
-
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya.
Rabu, 5 Februari 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved