Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 24 Jam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan intensif.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
TANGKAP TERSANGKA CURANMOR - Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap seorang pria berinisial AAK (41), warga Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 8 Februari 2025 malam. Tersangka berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Pontianak Timur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kerja cepat dan terkoordinasi ditunjukkan oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. Seorang pria berinisial AAK (41), warga Kecamatan Pontianak Timur, berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Pontianak Timur, Sabtu 8 Februari 2025 malam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya,  IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi KB 2831 QM yang diparkir di depan rumah kontrakannya di Gang Harimurti, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan intensif.

" Sekitar pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang tengah mencari pembeli untuk sebuah sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan motor yang hilang. Setelah mendalami informasi tersebut, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur," terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Senin 10 Februari 2025.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, dan unit lidik Polsek Pontianak Timur langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Jajaran Polsek Singkawang Tengah Ringkus Dua Tersangka Curanmor

Dengan koordinasi yang rapi, petugas menyusun strategi guna mencegah pelaku kabur. Begitu sampai di lokasi, tim segera melakukan pengamatan dan memastikan keberadaan target.

" Pelaku tak berkutik ketika tim gabungan mengamankannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan motor milik korban," kata Ade.

Saat diinterogasi, AAK mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor di Gang Harimurti, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Tim pun langsung membawanya ke Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

" Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya serta segera melaporkan jika terjadi tindak pidana. Polres Kubu Raya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga," ujar Ade.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved