TAG
Daftar Penerima BST
-
Bantuan tunai atau yang disebuat Bantuan Sosial Tunai (BST) dicairkan pemerintah bulan ini. BST diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap bulannya.
Senin, 20 September 2021
-
Ada tiga Bansos yang diberikan di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.
Sabtu, 28 Agustus 2021
-
BST awalnya disalurkan sebesar Rp600 ribu perbulannya, namun setelah itu bantuan disalurkan menjadi Rp300 ribu.
Kamis, 19 Agustus 2021
-
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.
Senin, 9 Agustus 2021
-
Untuk kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat bantuan, baik BPNT, BST maupun PKH ditentukan oleh pemerintah pusat Kementerian Sosial RI.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Masyarakat yang menerima sangat berterima kasih kepada Pemerintah pusat dan sangat terbantu dengan adanya BST tersebut
Senin, 2 Agustus 2021
-
Para penerima akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu (dua bulan) serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog.
Sabtu, 31 Juli 2021
-
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Jumat, 30 Juli 2021
-
Masyarakat yang terdampak oleh pandemi dan yang kurang mampu sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.
Rabu, 28 Juli 2021
-
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4).
Minggu, 25 Juli 2021
-
Adapun para penerima akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog.
Sabtu, 24 Juli 2021
-
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," kata Risma, seperti dikutip laman Sekretariat K
Kamis, 22 Juli 2021
-
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos...
Kamis, 22 Juli 2021
-
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram," kata Risma, seperti dikutip laman Sekretariat K
Rabu, 21 Juli 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved