Info Stimulus
Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu Cair - Cara Klaim Cukup Akses cekbansos.kemensos.go.id Tanpa Potongan
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4, secara langsung mempengaruhi ekonomi rakyat.
Sebagai langkah alternatif membantu perekonomian masyarakat, pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga yang layak menerimanya.
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4).
Pengecekan daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilakukan secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.
• Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali.
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
* Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
* Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
* Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
* Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
* Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun