Info Stimulus
Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo Tahun 2021
Ada tiga Bansos yang diberikan di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada tiga Bansos yang diberikan di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.
Bantuan tersebut merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST diberikan kepada penerima sebesar Rp 300 ribu.
PKH diberikan kepada penerima yang besarannya berbeda setiap kelompok.
Bantuan beras diberikan pada KPM penerima BST dan PKH.
Daftar penerima bantuan tersebut dapat dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi pemerintah.
• Syarat Mencairkan Bantuan BST, PKH dan Mendapatkan Bantuan Beras 10 Kilogram
Cara Cek
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
3. Masukkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/login-cekbansoskemensosgoid-cek-daftar-penerima-bst-pkh-dan-bantuan-beras-10-kilo-tahun-2021.jpg)