TAG
Bantuan UMKM
-
Hanya pengusaha mikro yang memiliki kriteria yang telah disepakati saja yang layak mendapatkan bantuan ini.
Rabu, 9 September 2020
-
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online. Semuanya dilakukan secara manual.
Rabu, 9 September 2020
-
Berarti masih banyak kesempatan bagi yang belum kebagian atau belum pernah daftar untuk segera mendaftar.
Selasa, 8 September 2020
-
Menurut dia, BLT tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk meningkatkan produksi bagi pelaku UMKM yang unbankable.
Senin, 7 September 2020
-
Lantas bagaimana cara mengecek, mendapatkan dan apa saja yang perlu dipastikan ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan bantuan?
Senin, 7 September 2020
-
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Senin, 7 September 2020
-
Dia bilang, hingga 3 September 2020, penyaluran BLT UMKM baru 61,02 persen dari target yang ditentukan...
Jumat, 4 September 2020
-
Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk Kartu Prakerja, di mana penerimanya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Kamis, 3 September 2020
-
Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Rabu, 2 September 2020
-
Selain itu, juga bisa diusulkan koperasi, kementerian atau lembaga dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Rabu, 2 September 2020
-
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu atau diusulkan lembaga yang sudah ditunjuk.
Rabu, 2 September 2020
-
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu baik secara online maupun offline.
Senin, 31 Agustus 2020
-
Mulai dari data personal pelaku usaha, data usaha dan rekening bank serta foto usahanya.
Senin, 31 Agustus 2020
-
Bantuan Listrik Gratis dari pemerintah periode September 2020, kepastian pencairan BLT Rp 600 tahap kedua hingga Bantuan untuk UMKM senilai Rp 2,4 jt.
Senin, 31 Agustus 2020
-
Caranya sangat mudah, pelaku usaha hanya perlu melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Senin, 31 Agustus 2020
-
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi yang belum terdaftar atau belum menerima dipersilakan segera mengajukan permohonan ...
Senin, 31 Agustus 2020
-
Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address
Senin, 31 Agustus 2020
-
Hari ini Senin 31 Agustus 2020 pendaftaran terakhir bagi yang belum terdaftar atau yang belum mendapatkan.
Senin, 31 Agustus 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved