Cara Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM dan Link Pendaftaran Banpres Secara Online
Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, pengusaha UMKM harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Proses pendafataran untuk mendapat bantuan UMKM atau Banpres, bisa dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online di laman Kementerian Koperasi dan UKM.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini. Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Cara daftar bantuan UMKM:
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
2. Isi semua informasi yang diminta
3. Submit
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki hingga saat ini bantuan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, sudah tersalurkan sebanyak 50 persen dari target yang sudah ditentukan.
"Per hari ini, sudah 50 persen yang sudah tersalurkan. Tinggal kita bagaimana mempercepat penyaluran dan diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan bantuan ini," ujarnya dalam acara Karya Kreatif Indonesia yang disiarkan secara virtual, Minggu (30/8/2020).
Sementara untuk target secara keseluruhan kata dia, akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro.
• Link Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu baik secara online maupun offline.
Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-cek-blt-600-ribu-4.jpg)