Kabar Artis
Alasan Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Tak hanya pihak Nikita Mirzani, JPU juga mengajukan banding. Keduanya sama-sama mengajukan permohonan banding atas vonis dari majelis hakim
Seperti yang telah diketahui, sebelumnya JPU menuntut Nikita selama 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Berdasarkan barang bukti dan keterangan dari saksi dan ahli kedua belah pihak, jaksa menilai bahwa Nikita bersalah atas dua dakwaan, yaitu pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” tutur jaksa.
“Hal-hal yang kami jadikan pertimbangan yang memberatkan, bahwa terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak menghargai jalannya persidangan,” tambahnya.
Kini masing-masing pihak telah ajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan pada Nikita Mirzani. Sang aktris diputuskan bersalah atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Nikita Mirzani
KasusNikitaMirzani
BandingNikitaMirzani
RezaGladys
PengadilanJakartaSelatan
Meaningful
| Penyebab Putusnya Erika Carlina dan DJ Bravy Usai Dilamar Didepan Ratusan Penonton |
|
|---|
| Wajah Awet Muda Diana Pungky Bikin Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Terpesona |
|
|---|
| Aktor Aliff Ali Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin |
|
|---|
| Kronologi Raffi Ahmad Dituduh Punya Utang Rp250 Juta ke Mantan Pengacara |
|
|---|
| Kakek Tarman Akui Cek Mahar Rp3 Miliar Hilang, Begini Tanggapan Keluarga Sheila Arika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-akhirnya-digelar-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.