Kabar Artis
Kronologi Raffi Ahmad Dituduh Punya Utang Rp250 Juta ke Mantan Pengacara
suami dari Nagita Slavina itu disebut-sebut memiliki tunggakan utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh.
Ringkasan Berita:
- Suami dari Nagita Slavina itu disebut-sebut memiliki tunggakan utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh.
- Sementara itu, pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus lama yang melibatkan Raffi Ahmad kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.
Kali ini, suami dari Nagita Slavina itu disebut-sebut memiliki tunggakan utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh.
Isu tersebut mencuat setelah Raden Nuh buka suara dan mengungkapkan bahwa nominal tersebut merupakan honor jasa hukum yang belum pernah dibayarkan sejak Raffi terseret kasus narkoba pada tahun 2013 silam.
Dalam pernyataannya kepada awak media melalui sambungan Zoom pada Sabtu (8/11/2025), Raden Nuh menjelaskan bahwa dirinya saat itu diminta oleh Rahmat Harahap, kuasa hukum utama Raffi Ahmad kala itu, untuk ikut membantu menangani perkara hukum yang menjerat sang presenter ternama tersebut.
“Jadi pada saat penanganan kasus itu, Rahmat minta bantuan saya karena perkara Raffi dianggap semakin melebar. Ia mengatakan honornya dari Raffi sebesar Rp250 juta, dan saya pun diminta membantu dengan imbalan yang sama, yakni Rp250 juta. Saat itu Rahmat bilang ‘oke’, sudah disetujui,” jelas Raden Nuh.
• Kondisi Fahmi Bo Saat Dijenguk Raffi Ahmad, Kini Terbaring Lemah Derita Penyakit Serius
Namun, menurut pengakuannya, hingga perkara tersebut selesai, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima baik oleh Rahmat Harahap maupun dirinya.
“Saya pernah tanya ke Rahmat, apakah sudah dibayar? Dan dia bilang belum. Bahkan pada 2024 lalu, Rahmat sempat mengingatkan lagi bahwa Raffi belum juga membayar,” ungkapnya.
Raden mengaku kaget mengingat kembali persoalan lama itu, terlebih ketika melihat kondisi ekonomi Raffi Ahmad yang kini sangat mapan. Ia menilai, seharusnya pembayaran tersebut bukanlah hal sulit bagi seorang figur publik dengan kekayaan melimpah.
“Kalau dulu alasannya belum mampu mungkin bisa dimaklumi, tapi sekarang kan beda cerita. Secara finansial dia sudah sangat sukses, ibaratnya bumi dan langit dibanding masa lalu,” ujar Raden.
Kendati begitu, Raden mengaku bahwa secara hukum dirinya memang tidak memiliki kekuatan untuk menagih kembali karena waktu kejadian sudah terlalu lama berlalu.
“Secara legal kami lemah, karena kasusnya sudah lewat bertahun-tahun. Tapi saya merasa ini tetap perlu disampaikan secara moral. Artinya, bukan masalah nominalnya, tapi soal tanggung jawab,” tuturnya menegaskan.
Nagita Slavina Angkat Bicara
Sementara itu, pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Di sisi lain, publik di media sosial ramai memperbincangkan kabar ini, mengaitkannya dengan perjalanan karier Raffi yang sempat tersandung kasus hukum di masa lalu sebelum akhirnya kembali bangkit dan menjadi salah satu artis paling berpengaruh di Indonesia.
Sementara itu, terkait kronologi Raffi Ahmad dituduh punya utang Rp 250 juta, Raden Nuh juga pernah menagih secara pribadi ke Nagita Slavina selaku istri Raffi saat berada di sebuah restoran. Namun saat itu, Nagita tampak enggan membayar utang sang suami.
• Raffi Ahmad Buka Suara Soal Kabar Kehamilan Nagita Slavina
Bukan tanpa alasan, pasalnya Nagita Slavina mengaku saat kasus tersebut terjadi dirinya belum menjadi istri dari Raffi Ahmad.
| Kakek Tarman Akui Cek Mahar Rp3 Miliar Hilang, Begini Tanggapan Keluarga Sheila Arika |
|
|---|
| Setelah Hamish Daud Bantah Isu Selingkuh, Raisa Unggah Pesan Soal Teman Palsu |
|
|---|
| Cincin Kawin Jadi Penyelamat Saat Jari Terjepit, Jennifer Bachdim Minta Tolong Damkar |
|
|---|
| Dituduh Selingkuh, Hamish Daud Buktikan Sabrina Alatas dengan Pernyataan Terbaru |
|
|---|
| Kewalahan Selama Dipenjara, Dokter Oky Sebut Keinginan Terbesar Nikita Mirzani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Raffi-Ahmad-pernah-diamankan-pihak-BNN-tahun-2013.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.