Ramadhan 2026

Benarkah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Diterangkan Ustadz Abdul Somad, memasukkan tangan ke rongga pada tubuh bisa jadi membuat puasa batal.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.
KOREK KUPING - Ilustrasi seseorang yang sedang mengorek kuping diupload Kamis (19/2/2026). Membersihkan telinga dengan korek pakai cotton bud atau pakai lainnya umum dilakukan, namun akan akan menjadi persoalan ketika dilakukan di siang hari Ramadhan. 

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan. Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bagaimana Hukum Ngupil dan Korek Saat Puasa? Ini Pendapat Ustadz Abdul Somad,  dan Kompas.com dengan judul "Apakah Mengupil dan Mengorek Telinga Membatalkan Puasa?"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved