UMK 2026

Update UMK Samarinda 2026: Cek Gaji Minimum Pekerja Samarinda Naik 5-10 Persen Jadi Rp4 Juta

Jika UMK Samarinda 2026 naik antara 5–10 persen, maka kisaran nominal akhirnya berada di Rp3,9 juta ke Rp4,0 juta

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK BONTANG 2026 - Ilustrasi UMK. Berikut simulasi besaran UMK Samarinda 2026 jika alami kenaikan 5-10 persen. 

Ringkasan Berita:
  • UMK Samarinda 2026 akan diumumkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada akhir 2025.
  • Besaran UMK Samarinda 2026 diprediksi naik 5-10 persen.
  • Sebelumnya, UMK Samarinda 2025 ditetapkan sebesar Rp3.780.012.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Samarinda 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026. 

UMK Samarinda 2026 akan diumumkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada akhir 2025.

Besaran UMK Samarinda 2026 diprediksi naik 5-10 persen.

Sebelumnya, UMK Samarinda 2025 ditetapkan sebesar Rp3.780.012.

Jika UMK Samarinda 2026 naik antara 5–10 persen, maka kisaran nominal akhirnya berada di Rp3,9 juta ke Rp4,0 juta

Sebagai informasi, kenaikan UMK dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL).

Jika pada tahun 2026 terjadi kenaikan antara 5–10 persen, berikut simulasi besaran kenaikan dan nominal akhirnya:

Update UMK Bontang 2026: Cek Gaji Minimum Pekerja Bontang Estimasi Naik 5-10 Persen Jadi Rp4,1 Juta

Simulasi UMK Kota Samarinda 2026

Kenaikan 5 persen

tambahan Rp186.222
nominal akhir Rp3.910.659

Kenaikan 6 persen

tambahan Rp223.466
nominal akhir Rp3.947.903

Kenaikan 7 persen

tambahan Rp260.711
nominal akhir Rp3.985.148

Kenaikan 8 persen

tambahan Rp297.955
nominal akhir Rp4.022.392

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved