Breaking News

Berita Viral

Cair Lagi! Bansos Terbaru ke 11,6 Juta KPM di Kantor Pos Mulai 21 November 2025, Syaratnya Bawa KTP

PT Pos Indonesia resmi menyalurkan bantuan langsung ke penerima lengkap jadwal dan syarat pencairannya mulai Jumat 21 November 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
TERIMA BANTUAN - Ilustrasi penyaluran bantuan di PT Pos. PT Pos Indonesia resmi menyalurkan bantuan langsung ke penerima lengkap jadwal dan syarat pencairannya mulai Jumat 21 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Penerima BLTS yang baru harus membawa surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia yang diberikan kepada masing-masing KPM.
  • Lalu, KPM juga harus membawa KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) jika ingin mengambil bansos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Pos Indonesia resmi menyalurkan bantuan langsung ke penerima lengkap jadwal dan syarat pencairannya mulai Jumat 21 November 2025.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, PT Pos Indonesia siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) triwulan IV pada pekan ini.

"Penyaluran tahap kedua akan dimulai pekan ini untuk 11.609.092 KPM lewat PT POS.

Lalu sebanyak 1 juta KPM akan disalurkan bansos lewat Himbara," kata Gus Ipul, di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Gus Ipul berharap, bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto ini dapat diterima oleh mereka yang lebih berhak dan membutuhkan.

Baca juga: Selamat! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ke Ribuan Penerima yang Pernah Diblokir Main Judol

"PT Pos untuk pertama kalinya ini mungkin akan menyalurkan lebih dari 10 juta KPM," tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia Hendra Sari memastikan proses penyaluran bansos akan dilakukan pada Jumat 21 November 2025.

"Penyaluran direncanakan mulai dilakukan setelah dana masuk ke kami pekan ini.

Bantuan dapat langsung disalurkan dimulai dua hari setelah dana diterima," kata Hendra.

Ia menuturkan, penerima BLTS yang baru harus membawa surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia yang diberikan kepada masing-masing KPM.

Lalu, KPM juga harus membawa KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) jika ingin mengambil bansos.

"Yang datang kalau namanya tertera dalam daftar penerima, maka cukup membawa KTP saja.

Apabila yang datang keluarga, anggota keluarga maka harus melampirkan KK sebagai bukti pembayaran," kata dia.

Hendra menuturkan, pemberian surat pemberitahuan bansos akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar penyalurannya teratur sesuai jadwal.

"Tadi arahan Pak Menteri, tidak boleh ada kerumunan yang banyak, dilakukan pembayaran secara teratur tapi cepat.

Karena waktu yang diberikan kepada PT Pos juga tidak lama, dana ini sangat dibutuhkan masyarakat," ucap dia.

Penyaluran BLTS dilakukan dengan tiga cara, yakni KPM mendatangi kantor pos, PT Pos mendatangi komunitas, dan PT Pos akan mengantarkan bansos ke rumah bagi KPM yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas.

"Karena ini kita komitmen, maka pembayaran dilakukan juga di Sabtu dan Minggu kepada KPM dengan tiga cara tersebut," ujar Hendra.

Baca juga: CEK Rp 1,5 Juta Cair ke Rekening Penerima Bansos Sembako untuk Periode Oktober-Desember 2025

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved