Breaking News

Ragam Contoh

Aturan Khusus untuk Siswa Kelas Akhir, Cara Terbaru Mengecek Pencairan PIP November 2025

Untuk siswa baru kelas 1 SD, ketiadaan NISN terjadi karena sekolah belum mengajukan atau Pusdatin belum menyetujui permintaan

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
PIP 2025 - Untuk siswa baru kelas 1 SD, ketiadaan NISN terjadi karena sekolah belum mengajukan atau Pusdatin belum menyetujui permintaan penerbitan. 

Puslapdik Kemendikdasmen menjelaskan siswa miskin atau rentan miskin berpotensi gagal menerima PIP bila data NISN siswa tidak terdaftar di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.

Sejumlah faktor membuat siswa miskin atau rentan miskin gagal memperoleh PIP. Banyak kasus bermula dari penggunaan NISN fiktif atau kesalahan pencatatan, termasuk digit kurang dari sepuluh, adanya huruf, atau spasi.

Untuk siswa baru kelas 1 SD, ketiadaan NISN terjadi karena sekolah belum mengajukan atau Pusdatin belum menyetujui permintaan penerbitan.

Segera Diumumkan ! Ini Cara Lihat Hasil Seleksi Magang Kerja Kemnaker Batch 2 2025

Data pribadi yang tidak valid di Dapodik: nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung ikut menggugurkan kelayakan. Batas usia juga menentukan; penerima wajib berusia 6-21 tahun.

Ketidaksesuaian lain muncul dari data penghasilan orang tua atau wali yang tercatat di atas Rp5 juta. Meski tidak tercantum sebagai batas resmi, angka tersebut dipakai sebagai indikator kelayakan bantuan.

PIP menempatkan bantuan tunai sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan.

Skema ini memastikan peserta didik tetap berada di jalur pendidikan formal SD hingga SMA/SMK, maupun jalur nonformal Paket A-C dan pendidikan khusus.

Fungsi utamanya: menahan angka putus sekolah, menarik kembali siswa yang sudah keluar dari sistem, serta menutup biaya personal pendidikan yang kerap menjadi hambatan, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved