Ragam Contoh
Aturan Khusus untuk Siswa Kelas Akhir, Cara Terbaru Mengecek Pencairan PIP November 2025
Untuk siswa baru kelas 1 SD, ketiadaan NISN terjadi karena sekolah belum mengajukan atau Pusdatin belum menyetujui permintaan
Ringkasan Berita:
- Dalam hal besaran bantuan, PIP memberikan dukungan finansial dengan nominal yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
- Dengan demikian, siswa kelas 6 SD akan menerima Rp225.000, kelas 9 SMP mendapatkan Rp375.000, dan kelas 12 SMA/SMK berhak atas Rp900.000.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjelang akhir tahun 2025, proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK terus dilaksanakan secara bertahap.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan kemudahan pelayanan, pemerintah menyediakan portal resmi yang dapat diakses secara daring untuk memantau perkembangan penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Melalui sistem ini, orang tua maupun wali siswa dapat memastikan apakah dana PIP telah diterima atau masih dalam antrean pencairan, sehingga mereka tidak perlu menunggu informasi dari sekolah secara manual.
Portal pip.kemendikdasmen.go.id dirancang agar masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara cepat. Setelah membuka situs tersebut, pengguna cukup memilih menu “Cek Penerima PIP”.
Untuk melanjutkan proses pengecekan, sistem hanya membutuhkan dua data penting, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua informasi tersebut harus dimasukkan dengan benar dan tanpa spasi agar sistem dapat menampilkan data yang akurat.
• Selamat! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ke Ribuan Penerima yang Pernah Diblokir Main Judol
Setelah data dikirimkan, halaman akan menunjukkan apakah dana sudah cair, sedang diproses, atau belum masuk ke jadwal penyaluran.
Dalam hal besaran bantuan, PIP memberikan dukungan finansial dengan nominal yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Siswa SD atau sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sementara tingkat SMP memperoleh Rp750.000 setiap tahun.
Untuk SMA/SMK, bantuan yang diberikan jauh lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun, mengingat kebutuhan pendidikan di jenjang tersebut umumnya lebih tinggi.
Namun, terdapat ketentuan khusus bagi siswa yang berada di kelas terakhir, karena mereka hanya berhak menerima separuh dari nominal standar.
Dengan demikian, siswa kelas 6 SD akan menerima Rp225.000, kelas 9 SMP mendapatkan Rp375.000, dan kelas 12 SMA/SMK berhak atas Rp900.000.
Keseluruhan mekanisme ini disusun untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
Dengan memanfaatkan portal resmi pemerintah, orang tua dapat memperoleh informasi mutakhir kapan saja tanpa harus mendatangi sekolah atau kantor dinas terkait.
Penyebab Kegagalan Pencairan
Data Pusdatin Kemendikdasmen menunjukkan sejumlah siswa gagal menerima PIP meski termasuk kategori layak.
Puslapdik Kemendikdasmen menjelaskan siswa miskin atau rentan miskin berpotensi gagal menerima PIP bila data NISN siswa tidak terdaftar di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Sejumlah faktor membuat siswa miskin atau rentan miskin gagal memperoleh PIP. Banyak kasus bermula dari penggunaan NISN fiktif atau kesalahan pencatatan, termasuk digit kurang dari sepuluh, adanya huruf, atau spasi.
Untuk siswa baru kelas 1 SD, ketiadaan NISN terjadi karena sekolah belum mengajukan atau Pusdatin belum menyetujui permintaan penerbitan.
• Segera Diumumkan ! Ini Cara Lihat Hasil Seleksi Magang Kerja Kemnaker Batch 2 2025
Data pribadi yang tidak valid di Dapodik: nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung ikut menggugurkan kelayakan. Batas usia juga menentukan; penerima wajib berusia 6-21 tahun.
Ketidaksesuaian lain muncul dari data penghasilan orang tua atau wali yang tercatat di atas Rp5 juta. Meski tidak tercantum sebagai batas resmi, angka tersebut dipakai sebagai indikator kelayakan bantuan.
PIP menempatkan bantuan tunai sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan.
Skema ini memastikan peserta didik tetap berada di jalur pendidikan formal SD hingga SMA/SMK, maupun jalur nonformal Paket A-C dan pendidikan khusus.
Fungsi utamanya: menahan angka putus sekolah, menarik kembali siswa yang sudah keluar dari sistem, serta menutup biaya personal pendidikan yang kerap menjadi hambatan, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Program Indonesia Pintar 2025
Cara cek PIP online
Pencairan PIP November 2025
Cek NISN dan NIK PIP
PIP kelas akhir 2025
| Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Lansia 2025, Bantuan dan Syarat Penerima |
|
|---|
| Syarat Pengajuan Program KUR BRI 2025 dan Jenis Pembiayaan, Limit Pinjaman untuk UMKM |
|
|---|
| CARA Merawat Rambut agar Tetap Sehat, Kuat, dan Berkilau dengan Rutinitas Hair Care yang Tepat |
|
|---|
| Materi Biologi, Penjelasan Pronotum, Arti, Fungsi, dan Contoh Penggunaannya |
|
|---|
| 40 Soal Prakarya/Produk Kreatif Kewirausahaan Kelas 10 SMA dan Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SOLUSI-Mengatasi-Siswa-Miskin-Gagal-Dapat-PIP-Terbaru-2025-Cek-Ulang-Penyebab-NIK-dan-NISN-Tak-Valid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.