UMP Kalbar 2026

BESARAN UMP Kalbar 2026 Jika Naik 10 Persen dari Tahun 2025 Lengkap Perbandingan UMP se-Indonesia

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP. Berikut besaran UMP Kalbar di tahun 2026 jika naik 10 persen dari tahun 2025. 

Sehingga dalam hal penetapan UMP Tahun 2026, Pemprov masih menunggu regulasi pengupahan, yang masih dalam proses di tingkat pusat.

Untuk penetapan UMP 2026 ini menggunakan regulasi terbaru. 

“Jadi saat ini kami lagi proses menunggu surat edaran menteri ketenagakerjaan dan penetapan regulasi pengupahan,”pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved