BSU 2025

BSU Rp600 Ribu Tidak Cair Lagi Oktober 2025, Ini Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membantah kabar yang beredar mengenai pencairan BSU tahap II bulan Oktober.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN - Ilustrasi sebuah kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia beberapa waktu lalu. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak cair lagi pada Oktober 2025. 

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada data resmi BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU tahun 2025 harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS atau melalui layanan online. Perusahaan wajib melaporkan data pekerja dan besaran upah menggunakan formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja asing (WNA) yang sudah bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga berhak terdaftar dengan melampirkan paspor sebagai bukti.

Kriteria lain, penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.

Update Rekening BSU

Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, calon penerima BSU wajib melakukan pengkinian data rekening pada bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN). 

Hal ini dikarenakan, jika rekening lama sudah tidak aktif atau nama pemilik tidak sesuai, sistem verifikasi akan gagal dan dana tidak bisa ditransfer. 

Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU di bulan Oktober 2025. 

Namun tak ada salahnya untuk bersiap-siap dengan memperbarui rekening.

Langkah ini dilakukan agar tidak terkendala saat pencairan dilakukan, terutama bagi pekerja yang rekeningnya sudah tidak aktif.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melakukan update rekening BSU, baik secara online melalui situs resmi maupun lewat aplikasi JMO.

Langkah-langkah Update Rekening BSU

1.Cek status penerima BSU terlebih dahulu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved