BSU 2025

APAKAH BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resmi Pemerintah

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi pertanyaan publik pada September - Oktober 2025. 

Editor: Dhita Mutiasari
Genered by AI : ChatGPT
BSU BPJS - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi pertanyaan publik pada September - Oktober 2025.  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi di Oktober 2025? 

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi pertanyaan publik pada September - Oktober 2025. 

Setelah bulan Agustus 2025 berlalu tidak sedikit orang yang mungkin merasa penasaran dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Banyak pekerja mempertanyakan apakah bansos BSU September - Oktober 2025 akan kembali dicairkan, mengingat periode Juni–Juli sudah dituntaskan pemerintah pada Agustus lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa pada September - Oktober 2025 tidak ada lagi pencairan BSU.

Benarkah BSU Rp600 Ribu Cair Lagi September 2025? Ini Fakta Sebenarnya

Penyaluran BSU  Juni-Juli 2025 Sudah selesai.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU 2025.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Yassierli 16 September 2025.

Dia menjelaskan, penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 sudah selesai. Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," ujarnya.

Hingga awal September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penyaluran BSU sudah mencapai 82 persen dari target penerima.

Kabar hoaks

Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan bahwa lembaganya telah menyelesaikan penyerahan data penerima BSU 2025 kepada pemerintah.

Sesuai Permenaker 5/2025, besaran BSU yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli 2025.

Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," kata Erfan kepada Kompas.com, 15 September 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved