Ragam Contoh

SYARAT Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu

Pemerintah menilai bahwa kelompok ini merupakan masyarakat yang tidak mampu dan berhak mendapatkan bantuan iuran melalui APBN atau APBD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva/Shutterstock
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. 

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ali.

Pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat kembali aktif tanpa terbebani utang lama.

Ciri-Ciri Orang Sehat Mental Secara Psikologi, Ini 9 Tandanya

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujarnya.

Ali menilai, kebijakan pemutihan merupakan langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan, sekaligus memastikan keberlanjutan program JKN di masa mendatang. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

"Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," katanya.

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved