BPJS Kesehatan

DAFTAR Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran 2025

Diketahui, pemutihan adalah kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva/Shutterstock
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Berikut daftar peserta yang terima pemutihan tunggakan iuran. 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

-Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
-Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
-Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
-Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)

RESMI Daftar Kelompok Peserta yang Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025

2. Lewat Website BPJS Kesehatan

-Buka https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-check-status/
-Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir
-Klik "Cek"
-Status kepesertaan dan tunggakan akan ditampilkan

3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)

-Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
-Kirim pesan “Cek Tunggakan”
-Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
-Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status

4. Lewat Care Center 165

-Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
-Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
-Petugas akan membantu cek status dan tunggakan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved