Berita Viral

GAJI Pokok dan Tunjangan Menteri dan Petinggi Kementerian Mulai dari Dirjen Sekjen hingga Eselon II

Publik mulai memberikan perhatian pada gaji dan tunjangan para pejabat negeri ini, tak terkecuali Menteri yang bertugas di Kementerian.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas TV
GAJI PIMPINAN KEMENTERIAN - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenalkan Kabinet Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Inilah besaran gaji dan tunjangan Menteri hingga petinggi Kementerian seperti Direktur Jenderal (Dirjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). 

Total Estimasi Per Bulan: ± Rp 68.508.000

2. Wakil Menteri

Gaji Pokok: Rp 4.620.000

Tunjangan Jabatan: Rp 11.565.000

Tunjangan Kinerja (Tukin): ± Rp 44.874.000

Total Estimasi Per Bulan: ± Rp 61.059.000

BESARAN GAJI Pokok dan Tunjangan Jabatan Kapolda dan Kapolres Se Indonesia

Gaji & Tunjangan Dirjen dan Sekjen Kementerian 2025

1. Dirjen / Sekjen (Eselon I)

Gaji Pokok: Rp 5.040.000

Tunjangan Jabatan: Rp 13.608.000

Tunjangan Kinerja (Tukin): Rp 33.240.000

Total Estimasi Per Bulan: ± Rp 51.888.000

2. Eselon II (Direktur / Kepala Biro)

Gaji Pokok: Rp 4.620.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.720.000

Tunjangan Kinerja (Tukin): Rp 27.577.000

Total Estimasi Per Bulan: ± Rp 41.917.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved