Ketua Koperasi Jasa Berkah Arafah Janji Berangkatkan 187 Calon Jamaah Umrah, Tandatangani Surat
Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah, Iqbal Setya Pratama resmi menandatangani surat pernyataan. Kemenag Kalbar ingatkan konsekuensi jika ingkar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Safruddin
Sedangkan 187 calon jamaah gagal berangkat meski sudah terbang dari Pontianak- Surabaya dan akhirnya harus kembali lagi ke Pontianak. Koperasi tersebut diketahui bekerja sama dengan PT Atina Rahmataka Wisata, sebuah biro perjalanan umroh yang berpusat di Jakarta.
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Erwindra bersyukur atas tercapainya solusi bagi calon jamaah umrah.
“Alhamdulillah pada sore ini kita sudah menyelesaikan masalah calon jamaah dengan poin yang akan diselesaikan pada jamaah dan Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah,”ujarnya.
Ia berharap permasalahan ini ke depan bisa diselesaikan antara koperasi dengan jamaah. “Namun yang perlu kita tekankan kesepakatan ini dibuat secara kekeluargaan baik dari PT Atina Rahmataka Wisata dan Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah,”ujarnya.
Ia menegaskan apabila pihak koperasi tidak mengikuti surat pernyataan yang telah ditandatangani sesuai dengan solusi dan waktu yang ditentukan, maka akan ada langkah selanjutnya.
“Kita akan koordinasi dengan pihak APH terkait masalah ini, apapun yang terjadi ke depan nanti APH atau jamaah yang akan melaporkan secara langsung kalau kejadian ini diindahkan pihak koperasi,” katanya.
Biaya Hanya Mampu Cover 43 Orang
Dalam pertemuan mediasi terungka kendala gagalnya keberangkatan 187 calon jamaah umrah asal Kalbar. Jamaah gagal berangkat karena dari pihak Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah hanya menyetor uang sebanyak Rp 2,35 miliar.
Sementara kesepakatan antara pihak koperasi dan PT Atina yakni koperasi harus menyetor senilai Rp 5,9 miliar. Jadi masih tersisa Rp 3,6 miliar yang belum disetor pihak koperasi kepada PT Atina.
“Kendala ini lah yang membuat jamaah gagal berangkat. Yang berangkat pada 28 Oktober hanya 43 jamaah saja. karena dana yang disetor itu hanya bisa mengcover 43 orang dan tidak cukup untuk membiayai 187 jamaah,” ujar Erwindra.
“Sedangkan PT Atina nya juga telah mem-booking tiket untuk 230 yang sudah terbayar. Jadi kalau tidak berangkat dampaknya tiket akan hangus dan saat itu jamaah sudah berkumpul di Bandara Supadio pihak maskapai
menginformasikan kepada pihak koperasi bahwa pesawat akan berangkat dari Pontianak- Surabaya. Nah ini kita lihat ada miss komunikasi antara PT Atina dan koperasi,”ujarnya.(ang)
Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah
Iqbal Setya Pratama
Kemenag Kalbar
Warga Pontianak Gagal Umrah
Warga Kubu Raya Gagal Umrah
| Lebih dari 370 Pesatren di Kalbar, Kanwil Kemenag Rutin Lakukan Evaluasi dan Monitoring |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Plus Surati Kemenag Kalbar, Harap Penegakan Etika Hukum |
|
|---|
| Tutik Rusmawati Resmi Dilantik Sebagai Kepala MAN Mempawah, Siap Wujudkan Madrasah Bermutu |
|
|---|
| Pelantikan Kepala MAN Mempawah, Kakanwil Kemenag Tekankan Kepemimpinan Transformatif dan Adaptif |
|
|---|
| Pemulangan Jemaah Haji Kalbar Dimulai 6 Juli, Tiba Bertahap Hingga 12 Juli 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pertemuan-Mediasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.