IPTU Edi Tulus Beberkan Tantangan Ungkap Penipuan Digital di Forum Diskusi Publik AWAK
Ia menegaskan pengungkapan tidak mudah karena para pelaku kerap berupaya menghilangkan jejak.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Kanit Cyber Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, IPTU Edi Tulus Wianto dalam kegiatan diskusi publik bertema "Kejahatan Digital, Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming" yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak (AWAK) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis 13 November 2025. Edi juga menilai banyak persoalan bermula dari unggahan bermuatan pribadi di media sosial.
Ringkasan Berita:
- Untuk penipuan online ini, memang kita kumpulkan dari polres-polres dan sudah kita informasikan untuk pelacakan pelaku-pelaku yang tersidangkan
- Harus waspada pada terkait data pribadi yang ada. Terlalu banyak kasus-kasus yang terjadi,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanit Cyber Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, IPTU Edi Tulus Wianto, menyoroti meningkatnya kasus penipuan online di wilayah Kalbar yang jumlahnya mendekati 700 perkara sepanjang tahun ini.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan diskusi publik bertema "Kejahatan Digital, Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming" yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak (AWAK) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis 13 November 2025.
IPTU Edi mengungkapkan bahwa kasus terkait penyalahgunaan data pribadi dan penipuan digital semakin banyak ditemukan.
"Harus waspada pada terkait data pribadi yang ada. Terlalu banyak kasus-kasus yang terjadi," ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, pihaknya terus mengumpulkan laporan dari seluruh polres di Kalbar untuk dilakukan penelusuran dan pelacakan para pelaku.
"Untuk penipuan online ini, memang kita kumpulkan dari polres-polres dan sudah kita informasikan untuk pelacakan pelaku-pelaku yang tersidangkan," jelasnya.
Ia menegaskan pengungkapan tidak mudah karena para pelaku kerap berupaya menghilangkan jejak.
• MODUS Penipuan Dana Hibah Rp30 Miliar di Kalbar, Korban Diyakini Pakai Surat OJK
"Kendala dari penipuan online, pelaku-pelaku tersebut akan terus berupaya menghilangkan diri. Jadi kami terus berupaya untuk melakukan pengungkapan terhadap kejahatan penipuan," katanya.Edi juga menilai banyak persoalan bermula dari unggahan bermuatan pribadi di media sosial.
"Memang rata-rata permasalahan itu berasal dari permasalahan pribadi yang kemudian dimuat di media sosial. Itu bisa dijerat Undang-Undang ITE," tegasnya.
Jumlah perkara penipuan online yang ditangani saat ini, kata Edi, mencapai hampir 700 kasus.
"Kurang lebih 600, hampir 700-an lebih lah perkara penipuan online. Jadi memang kita terus bersinergi dengan pihak bank dan provider untuk mengungkap para pelaku,' ungkapnya.
Berdasarkan kalkulasi akhir tahun, sekitar 30 persen laporan kriminal didominasi penipuan online. "Kalau kita kalkulasikan, kurang lebih 30 persen itu dari penipuan online," jawabnya.
Dalam pelacakan, kendala utama berada pada nomor handphone dan rekening yang digunakan pelaku.
"Nomor handphone yang digunakan memang ada yang dari luar negeri, tetapi kebanyakan memakai nomor rekening dan handphone di wilayah kita. Namun setelah dicek, handphone tersebut sudah tidak aktif lagi," jelas Edi.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
penipuan digital
kasus penipuan digital Kalbar
Edi Tulus Wianto
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat
Polda Kalbar
Baca Juga
| Praperadilan Kedua Tersangka A Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ada Keraguan dalam Penetapan Tersangka |
|
|---|
| Polsek Kuala Behe dan Polsek Menjalin Berpatroli Menjaga Situasi Aman dan Cegah Tindakan Kejahatan |
|
|---|
| GARA-GARA Anjing! Terungkap Motif Pembunuhan Warga di Desa Jelutung Pemangkat, Sambas |
|
|---|
| Sikum Polres Sekadau Lanjutkan Sosialisasi KUHP Baru ke Polsek Belitang Hilir |
|
|---|
| Wakapolresta Pontianak Hadiri Pajak Award Pontianak 2025 di Hotel Ibis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/LAGI-AWAK-PONTIANAK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.