Bangun Disiplin Remaja, Polsek Parindu Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah

Aiptu Kasianus Ewal menegaskan bahwa keselamatan Lalu Lintas merupakan tanggung jawab bersama

Editor: Jamadin
Humas Polsek Parindu
PENYULUHAN LALU LINTAS -Polsek Parindu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMPN 6 Empaong, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat 14 November 2025. Sosialisasi ini menyasar para pelajar usia remaja yang dinilai rentan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pemahaman mengenai aturan dan etika berkendara. 

Ringkasan Berita:
  • Pemahaman rambu ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan tertib ketika berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki, penumpang, maupun pengendara.
  • Usia remaja adalah masa rawan, sehingga pemahaman sejak dini akan membentuk kebiasaan baik ketika mereka mulai mengemudi nanti,”

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU - Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan pelajar terus dilakukan Polri melalui program edukasi di sekolah.

Pada Jumat, 14 November 2025, Polsek Parindu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMPN 6 Empaong, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi ini menyasar para pelajar usia remaja yang dinilai rentan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pemahaman mengenai aturan dan etika berkendara.

Sebanyak 116 siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias, didampingi Kepala Sekolah SMPN 6 Empaong, Beno, S.Pd., beserta para guru.

Kegiatan edukasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Embala, Aiptu Kasianus Ewal.

Dalam penyuluhannya, ia menekankan pentingnya literasi keselamatan sejak dini agar para siswa memiliki kesadaran yang benar sebelum memasuki usia mengemudi secara resmi.

Materi pertama yang diberikan adalah pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Para pelajar diperkenalkan dengan berbagai jenis rambu, warna, serta makna simbolnya.

Pemahaman rambu ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan tertib ketika berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki, penumpang, maupun pengendara.

Pada sesi berikutnya, pelajar mendapatkan pemaparan terkait aturan dasar keselamatan di jalan.

Baca juga: Macet di Sungai Raya Kepulauan, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas

 Materi mencakup cara menyeberang yang aman, menjaga jarak aman, mengatur kecepatan, serta pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan sekitar saat berada di jalan.

Edukasi juga menyoroti bahaya kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang sering kali abai terhadap risiko.

 Penggunaan alat keselamatan, seperti helm berstandar SNI, kembali ditekankan sebagai langkah utama meminimalisir cedera fatal saat berkendara.

Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai etika Berlalu Lintas.

Hal ini mencakup larangan melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi mereka yang telah memenuhi syarat umur sesuai peraturan.

Menurut penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi keselamatan yang rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Parindu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved