Tragis! Warga Tayan Hilir Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Bekas Tambang
Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa
Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memeriksa seorang saksi bernama A (53), warga setempat yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian.
Polisi kini masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.
Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsornya tanah tersebut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di kawasan rawan longsor.
Kapolsek menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan risiko aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan kerja.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” pungkasnya.
Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta melakukan patroli dan pemantauan di kawasan bekas tambang, demi mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
| WASPADA 670 Kasus Penipuan Online Guncang Kalbar Sepanjang 2025, Siswa SMA Jadi Target Utama! |
|
|---|
| Sat Polairud Polres Mempawah Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Sambut HUT ke-75 Polairud |
|
|---|
| Seorang Warga Meninggal Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Kecamatan Tayan Hilir |
|
|---|
| Awak Pontianak menggelar Diskusi Publik Soal Kejahatan Digital, Waspada Phishing dan Scamming |
|
|---|
| Kasat Binmas Polresta Pontianak Hadiri Kegiatan Pokdarkamtibmas Bhayangkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Lagi-Ditahan-Dd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.