Tragis! Warga Tayan Hilir Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Bekas Tambang

Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa

Editor: Jamadin
Humas Polsek Tayan Hilir
OLAH TKP - Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan, Aipda M.J. Sianipar lakukan olah TKP longsoran tanah yang menimbun longsoran tanah, Rabu 13 November 2025.  Peristiwa terjadi saat korban menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya. 

Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memeriksa seorang saksi bernama A (53), warga setempat yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian.

Polisi kini masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.

Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan analisis penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsornya tanah tersebut.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di kawasan rawan longsor.

Kapolsek menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan risiko aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan kerja.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan jiwa,” pungkasnya.

Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta melakukan patroli dan pemantauan di kawasan bekas tambang, demi mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved