Breaking News

Seorang Warga Meninggal Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Kecamatan Tayan Hilir

Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas perusahaan tambang

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TERTIMBUN LONGSOR - Petugas kepolisian dari Polsek Tayan Hilir saat berada di lokasi kejadian seorang perempuan berinisial J (48) yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas sebuah perusahaan tambang di di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 11 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu 12 November 2025 pagi, setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga. 
  • Berdasarkan informasi awal, korban diketahui sedang menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Peristiwa tragis terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas sebuah perusahaan tambang, Selasa 11 November 2025.

Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu 12 November 2025 pagi, setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga.

Berdasarkan informasi awal, korban diketahui sedang menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan, Aipda M J Sianipar, segera menuju ke lokasi kejadian. Namun, saat petugas tiba, korban telah dievakuasi oleh warga.

Meski korban telah dimakamkan, tim kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di area tebing setinggi 7 meter. 

Longsoran tanah tersebut terjadi akibat kondisi tanah labil yang sebelumnya diguyur hujan deras beberapa hari berturut-turut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui telah bekerja menggali tanah di area tersebut selama sekitar satu tahun.

Aktivitas penggalian dilakukan secara tradisional menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.

“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual dengan harga sekitar seratus ribu rupiah per meter kubik. Berdasarkan keterangan warga, untuk mengumpulkan satu meter kubik batu, korban memerlukan waktu hingga dua minggu,”katanya, Kamis 13 November 2025.

Baca juga: Respons Cepat Polisi, Damkar dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Poros Sekadau - Sanggau

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa lokasi penggalian korban berdekatan dengan area bekas perusahaan tambang yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu.

Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat beberapa warga yang melakukan kegiatan serupa di area tersebut.

“Wilayah tersebut memang rawan longsor, karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat pelindung diri dan pengawasan yang memadai,”tegasnya.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga telah memeriksa seorang saksi bernama A (53), warga setempat yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian.

Polisi kini masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved