Janji Untung Tiap Hari, Pria di Kubu Raya Tipu Wanita Puluhan Juta Lewat Investasi Emas Bodong

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali membujuk korban untuk menambah modal agar hasil yang diperoleh lebih besar.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan tersangka kasus penipuan, Kamis 13 November 2025. Tersangka mengaku tengah mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka mengaku tengah mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal
  • Hasilnya, selama tiga hari berturut-turut korban menerima keuntungan harian sebesar Rp 250 ribu, dengan total Rp 750 ribu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -  Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi emas yang menjerat seorang wanita berinisial MR (42), warga Kecamatan Sungai Kakap.

Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur iming-iming keuntungan tinggi dari pelaku berinisial NN (36) seorang pria warga Jeruju besar.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir Mei 2025, ketika korban berkenalan dengan NN.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku tengah mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal. 

NN juga meyakinkan korban bahwa dana investasi dijamin aman dan bisa ditarik kapan saja dengan keuntungan dibagikan setiap Senin hingga Jumat.

“Pelaku mengaku sudah berpengalaman lebih dari satu tahun di bidang investasi tersebut dan berani pasang badan jika modal ingin ditarik sewaktu-waktu. Ucapan itu membuat korban percaya,” ungkap Ade, Kamis 13 November 2025.

Terjebak Dijanjikan Keuntungan Tiap Hari

Tergiur dengan tawaran manis tersebut, pada 27 Mei 2025, korban mentransfer uang senilai Rp10 juta ke rekening pelaku.

Hasilnya, selama tiga hari berturut-turut korban menerima keuntungan harian sebesar Rp 250 ribu, dengan total Rp 750 ribu. Merasa investasi berjalan lancar, korban pun semakin percaya.

"Beberapa hari kemudian, pelaku kembali membujuk korban untuk menambah modal agar hasil yang diperoleh lebih besar. Saat bertemu di sebuah kafe di kawasan Sungai Kakap, pelaku kembali mengumbar janji bahwa sistem investasinya sudah berjalan lama dan banyak nasabah yang puas. Tanpa curiga, korban menambah modal sebesar Rp20 juta, yang langsung ditransfer ke rekening NN,"terang Ade.

Update Nasib Puluhan WNI Kabur dari Sindikat Penipuan Online di Kamboja , Jadi Warning Serius !

Sejak itu, total dana yang telah diinvestasikan korban mencapai Rp30 juta, dan keuntungan harian tetap mengalir hingga 5 Juni 2025.

Modus Baru Promo Trading Emas Palsu

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menawarkan “promo khusus” investasi trading emas dengan dalih mengikuti momentum kalender ekonomi Amerika Serikat.

NN menjanjikan bahwa modal Rp10 juta akan kembali menjadi Rp12 juta dalam waktu tiga hari.

Korban pun kembali tergoda dan pada 6 Juni 2025 mentransfer tambahan Rp20 juta ke rekening NN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved