Janji Untung Tiap Hari, Pria di Kubu Raya Tipu Wanita Puluhan Juta Lewat Investasi Emas Bodong

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali membujuk korban untuk menambah modal agar hasil yang diperoleh lebih besar.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan tersangka kasus penipuan, Kamis 13 November 2025. Tersangka mengaku tengah mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal. 

Namun janji tinggal janji. Hingga tiga hari berlalu, uang korban tak kunjung kembali. Korban hanya menerima transfer kecil secara bertahap, seperti Rp3 juta pada 13 Juni dan 25 Juni, serta Rp4 juta pada 30 Juni 2025. Saat korban mendesak, NN beralasan sistem investasi tengah “error”.

“Pelaku bahkan melibatkan seorang wanita berinisial DA (39) yang mengaku sebagai admin investasi. Keduanya berperan meyakinkan korban bahwa sistem sedang bermasalah dan dana akan segera dikembalikan,” kata Ade.

Pada awal Juli, korban hanya menerima pengembalian sebagian kecil, yakni Rp 5 juta pada 7 Juli dan Rp 800 ribu pada 9 Juli 2025. Setelah itu, pelaku menghilang tanpa kabar.

Bukti Transfer Jadi Kunci

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Kakap. Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan tiga lembar bukti transfer serta rekening koran Bank BCA milik pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan NN sebagai tersangka penipuan investasi dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Kasus ini sedang kami dalami. Kami juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana pelaku dan pada tanggal 15 November 2025 pelaku sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade.

Polres Kubu Raya menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanamkan uang pada investasi yang belum jelas legalitasnya.

 Menurutnya, masyarakat harus memastikan perusahaan investasi memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Pelajari dulu profil dan izin usaha investasinya. Kasus seperti ini sering terjadi karena masyarakat mudah percaya dengan janji manis pelaku,” tegasnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved