Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Sungai Ayak Dua Sekadau
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah
Ringkasan Berita:
- Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar sebelum api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
- Mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah akibat kelalaian penggunaan listrik.
TRIBUN PONTIANAK. CO. ID, SEKADAU - Satu rumah warga di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar sebelum api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46), warga setempat.
Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sudah tidak ditempati selama hampir tiga bulan.
Menurut keterangan saksi, warga sekitar yang saat itu sedang berada di tokonya yang menjual suku cadang sepeda motor, ia melihat kepulan asap tebal disertai warga yang berlarian menuju arah rumah korban.
“Saksi keluar dan melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran,” jelas IPTU Triyono, Jumat 7 November 2025.
Sekitar pukul 15.05 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
• Kebakaran Rumah di Jalan Tebu Pontianak Barat, Petugas Berjibaku 45 Menit Padamkan Api
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada peralatan elektronik yang dibiarkan terhubung ke terminal listrik,” terang IPTU Triyono.
Pada Jumat 7 November 2025 tim Pamapta III Polres Sekadau Aipda Oki bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau, didampingi Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan sumber api serta memverifikasi dugaan penyebab kebakaran.
“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh IPTU Triyono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah akibat kelalaian penggunaan listrik.
“Kepada masyarakat, kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan memastikan seluruh perangkat dicabut saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama,” tutupnya.
| Diduga Lakukan Pencurian Uang, Ibu Rumah Tangga di Ketapang Diamankan Polisi |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak Suyono Terima Audiensi Ketua KPAD Kota Pontianak |
|
|---|
| Polsek Singkawang Barat Monitoring Penyaluran 718 Porsi Makanan Bergizi Gratis di SMKN 3 Singkawang |
|
|---|
| Kapolres Kapuas Hulu dan Ketua Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Silat Hilir |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Presisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Lagi-Olah-Tkp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.