Polisi bersama TNI,BPBD, Basarnas dan Damkar Swasta Apel Kesiapan Ancaman Bencana Hidrometeorologi
sinergitas lintas instansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan mitigasi dan penanggulangan bencana.
Ringkasan Berita:
- Apel ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh elemen siap dan sigap menghadapi ancaman bencana.
- Kapolri juga menyoroti kondisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire, sehingga rawan terhadap berbagai jenis bencana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menyongsong potensi meningkatnya curah hujan dan ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Kalimantan Barat, Polres Kubu Raya menggelar Apel Kesiapan Bencana dalam rangka Tanggap Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman apel Polres Kubu Raya, Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini.
Apel dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kubu Raya serta perwakilan instansi terkait, seperti Bupati Kubu Raya diwakili Asisten I Setda Kabupaten Kubu Raya (H Mustafa, SH, MH), Dandim 1207/Pontianak diwakili Pasilog Kodim 1207/Pontianak, Mayor CBA Jumri , Kepala Kantor SAR Pontianak diwakili Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Pontianak, Adliandi Salman SE.
Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya diwakili Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana BPBD Kab. Kubu Raya Sulistiono SH) PJU Polres Kubu Raya, Camat Sungai Ambawang Jurin SE, Danramil Sungai Ambawang (Kapten INF Bambang Sumantri, Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya dan Ketua Damkar Swasta Kab. Kubu Raya (AHOK).
Pengecekan Kesiapan Personel dan Sarana
Dalam apel tersebut, Kompol Hilman Malaini membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam.
“Apel ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh elemen siap dan sigap menghadapi ancaman bencana. Diharapkan seluruh personel dan stakeholder dapat bersinergi dengan cepat, tepat, dan tanggap dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Hilman saat membacakan amanat Kapolri.
Wakapolres Kubu Raya menambahkan, sinergitas lintas instansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan mitigasi dan penanggulangan bencana.
Keterpaduan antar instansi seperti TNI, Polri, BNPB, Basarnas, BMKG, dan pemerintah daerah, diharapkan mampu mempercepat respons terhadap situasi darurat di lapangan.
Baca juga: BPBD Sanggau Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
Indonesia di Peringkat ke-3 Risiko Bencana Dunia
Dalam amanatnya, Kapolri juga menyoroti kondisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire, sehingga rawan terhadap berbagai jenis bencana.
Berdasarkan World Risk Index 2025, Indonesia menempati peringkat ke-3 negara dengan potensi bencana tertinggi di dunia.
“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan trauma dan gangguan sosial.
Oleh sebab itu, langkah pencegahan dan penanganan harus bersifat strategis, komprehensif, dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Data dari BMKG menunjukkan bahwa sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kebakaran Altar Sam Bong Lin Than, Petugas dan Warga Sigap Padamkan Api di Singkawang Barat |
|
|---|
| Wujud Kepedulian dan Empati, Satlantas Polres Sekadau Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan |
|
|---|
| Pemkab dan Polres Satukan Langkah Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya Menuju Sanggau Zero ODOL 2027 |
|
|---|
| Polisi Cek Tumpahan Minyak CPO di Jalan Trans Kalimantan, Pastikan Lalu Lintas Aman di Tayan Hilir |
|
|---|
| Guna Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Razia Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/apelmomenpenting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.