Tambang Ilegal di Sekayam Ditertibkan, Polisi Bongkar Tenda dan Tutup Lubang Galian

Aparat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali terjadi.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sekayam
TAMBANG ILEGAL - Jajaran Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan PETI di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu 28 September 2025, Minggu 28 September 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, SSos., MAP, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Kornelius serta Kanit Intelkam Polsek Sekayam Aipda Ardiansyah. 

Menurut AKP Sutikno, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai pertambangan tanpa izin.

“Kami mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum bagi pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.

“Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutur AKP Sutikno menegaskan.

Kegiatan operasi penertiban tersebut berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menekan maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayam.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved