Tambang Ilegal di Sekayam Ditertibkan, Polisi Bongkar Tenda dan Tutup Lubang Galian
Aparat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali terjadi.
TRIBUNPONTINAK.CO.ID, SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Jajaran Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan PETI di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu 28 September 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, SSos., MAP, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Kornelius serta Kanit Intelkam Polsek Sekayam Aipda Ardiansyah.
Operasi ini juga melibatkan sejumlah personel gabungan yang dikerahkan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus melakukan penindakan.
Tim gabungan bergerak menuju Dusun Miruk, Desa Malenggang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.
Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja maupun mesin yang sedang beroperasi di area tersebut.
Sejumlah tenda yang masih berdiri menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.
• Bersama Cegah Tambang Ilegal, Polres Singkawang Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga bernama Sukarso.
Saat tim berada di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan. Diduga, aktivitas PETI di lahan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak beberapa hari terakhir.
Meski tidak menemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung, aparat kepolisian tetap melakukan tindakan tegas.
Tenda-tenda yang masih berdiri dibongkar, sementara lubang-lubang penggalian ditutup guna mencegah para pelaku kembali melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
Langkah itu, kata Kapolsek, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek Sekayam yang menekankan pentingnya penindakan terhadap dugaan tindak pidana PETI dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam.
Aparat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali terjadi.
“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan oleh pelaku PETI,” ujar AKP Sutikno, Senin 29 September 2025 pagi.
Selain tindakan penertiban, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah persuasif. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan serta melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat Dusun Miruk agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mencegah aktivitas tambang ilegal.
| Pemkab Sintang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di GOR Apang Semangai |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi HKI bagi Civitas Akademika Universitas Kapuas Sintang |
|
|---|
| Bupati Ontot Buka Festival Budaya Paguyuban Pasundan Kabupaten Sanggau Meungkeut Kadeudeuh VI |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Ajak Pemuda Terus Jaga Persatuan dan Raih Prestasi di Hari Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Sinergi Pelindungan KI dalam Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.