Polisi Dalami Motif dan Status Hubungan Pasangan Pembuang Bayi di Sajingan Besar

kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sambas guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
AMANKAN TERSANGKA - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap hubungan sepasang laki-laki dan perempuan yang ditangkap diduga sebagai pembuang bayi di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Motif kedua pelaku membuang bayi masih diselidiki kepolisian, Minggu 28 September 2025. Ist.Humas Polres Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Polisi mengungkap dua pasangan yang diduga pelaku pembuangan bayi perempuan berinisial JK (27) dan YP(23) di Desa Kaliau'  Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu 28 September 2025.

Pasangan asal Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang tersebut masih belum jelas hubungan status perkawinan mereka. Mereka ditangkap di kawasan Jagoi Babang.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasih Humas AKP Sadoko Kasih mengatakan, identitas dua orang diduga pelaku pembuang bayi ditangkap di sebuah pondok, di kawasan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

"Pelakunya dua orang, sepasang laki-laki dan perempuan, bisa dikatakan sejoli," kata AKP Sadoko Kasih, Minggu 28 September 2025.

Sadoko Kasih mengungkapkan, mengenai status apakah mereka tercatat sebagai suami istri atau bukan masih sedang didalami oleh pihak kepolisian.

"Kalau status suami istri belum menunjukan keindahannya masih dalam pendalaman kepolisian," ujarnya.

SEJOLI Asal Bengkayang Tega Buang Bayi di Sambas, Polisi Dalami Hubungan Apakah Sudah Menikah

Sadoko menambahkan, keduanya sudah diamankan di Mapolres Sambas dan masih dilakukan pendalaman mengenai motif pasangan JK dan YP tega membuang bayi perempuannya.

Sebelumnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku. Polisi berhasil mengamankan berupa pakaian bayi, kain lampin serta sarung tangan bayi.

"Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sambas guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved