Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan
Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.
Aparat Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Seorang pria berinisial EH (32) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
EH, warga Jl. Ratu Elok, Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diciduk aparat saat berada di sebuah toko di Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap dugaan perkara lain, sebelum akhirnya ditemukan indikasi keterlibatan EH dalam peredaran narkotika.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono, STr.K, SIK, MH. menjelaskan, tersangka awalnya diamankan untuk dimintai keterangan.
Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu seberat bruto 0,36 gram. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang berada di saku celana pelaku,” ungkap Iptu Dwi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Di antaranya satu unit telepon genggam merek Oppo A18 berikut kartu SIM, satu bungkus rokok merek Oris warna kuning, serta celana panjang yang dikenakan tersangka.
Kapolsek menegaskan, saat diperiksa, EH mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
• Satres Narkoba Ketapang Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram
Iptu Dwi menambahkan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Hal ini demi menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” lanjutnya.
Polres Mempawah Ikuti Silaturahmi dan Diskusi Virtual Polda Kalbar, Hadir Ustaz Dasad Latif |
![]() |
---|
Satres Narkoba Ketapang Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka A, Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Kalbar |
![]() |
---|
Uji Kompetensi Wartawan di Kalbar Dorong Profesionalitas Pers |
![]() |
---|
Bangun Demokrasi Inklusif dan Berkeadilan, Polda Kalbar Laksanakan Silaturahmi & Diskusi Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.