Berita Viral
DAFTAR Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina 1 Oktober 2025, yang Mati Pajak?
Berikut daftar kendaraan resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2025 cek disini.
Misalnya, informasi rekrutmen palsu yang meminta biaya maupun kabar simpang siur soal mobil tangki Pertamina mengisi bahan bakar di SPBU swasta.
"Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina," ujarnya.
Berikut adalah daftar motor dilarang mengisi Pertalite:
Yamaha
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
Honda
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
Kawasaki
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000.
Sementara itu, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc juga masuk dalam daftar larangan pengisian Pertalite.
Setelah peraturan ini disahkan, kendaraan tersebut harus menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Mobil Apa Saja yang Masih Diperbolehkan Menggunakan Pertalite?
Berikut ini adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite setelah regulasi baru diberlakukan:
Toyota:
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Siap-siap! Penunggak Pajak di Tanah Air Kini jadi Target Utama Kemenkeu |
![]() |
---|
BEDA SPBU Signature Pertamina dengan SPBU Biasa, Harga BBM Lebih Murah? |
![]() |
---|
ULTIMATUM Menkeu Purbaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal hingga Perketat Bea Cukai |
![]() |
---|
TERUNGKAP Alasan Shell Resmi Lepas Bisnis SBPU di Indonesia Mulai 2026 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Harga Token per kWh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.