Berita Viral

Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Harga Token per kWh

Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik terbaru untuk periode Oktober–Desember 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. kontan
ISI TOKEN - Ilustrasi isi token listrik. Resmi berubah tarif listrik terbaru mulai 1 Oktober 2025 lengkap selisih harga token PLN semua golongan pelanggan cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif listrik terbaru mulai 1 Oktober 2025 lengkap selisih harga token PLN semua golongan pelanggan cek disini.

Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik terbaru untuk periode Oktober–Desember 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Kebijakan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Aturan ini menjadi dasar penetapan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan sekali.

RESMI Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025 Lengkap Jadwal di Provinsi Seluruh Indonesia

Dasaranya dengan mempertimbangkan empat parameter utama yaitu nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan kebijakan tersebut, pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri akan membayar listrik dengan tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya.

Lantas, bagaimana rincian harga token listrik rumah tangga yang berlaku per 1 Oktober 2025?

Harga token listrik rumah tangga per 1 Oktober 2025

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut daftar tarif listrik per kWh pelanggan rumah tangga nonsubsidi untuk pengguna listrik prabayar atau harga token listrik Oktober 2025:

- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi per 1 Oktober 2025:

- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Beli token Rp 20.000-Rp 100.000 dapat berapa kWh di Oktober 2025?

Token listrik prabayar dapat dibeli dengan berbagai pilihan nominal, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved