Berita Viral
Kesal Hasrat HB Ditolak, Suami Siram Istri dengan Air Keras
Kesal hasrat HB ditolak, suami siram istri dengan air keras. Telusuri motif, kronologi, dan fakta kasus KDRT ini. Klik untuk baca selengkapnya!
Proses gelar perkara menetapkan Selamat Hariadi sebagai tersangka atas kasus KDRT berat.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi menahan pelaku guna mencegahnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena termasuk kategori penganiayaan berat yang dilakukan terhadap pasangan sendiri.
Selain itu, kasus ini kembali menegaskan pentingnya penanganan tegas terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi dan kerap berakhir tragis.
Mengapa Istri Bisa Menolak Berhubungan Badan?
Dalam berbagai kasus rumah tangga, penolakan istri berhubungan intim bisa terjadi karena berbagai faktor.
Hal ini menjadi salah satu pemicu konflik jika tidak disikapi dengan komunikasi sehat.
Penolakan bukanlah sesuatu yang tabu, dan bukan pembenaran bagi tindakan kekerasan.
1. Faktor Fisik dan Kesehatan
Stres berat
Efek samping obat tertentu seperti KB atau antidepresan
Vagina kering atau rasa sakit saat berhubungan
Kelelahan ekstrem, haid, atau kondisi medis tertentu
Masalah kesehatan dapat membuat hubungan intim terasa tidak nyaman atau menyakitinya.
2. Faktor Emosional dan Psikologis
kesal hasrat HB ditolak suami siram istri dengan a
asus air keras Lubuklinggau
KDRT penyiraman air keras
berita kriminal Sumatera Selatan
hubungan suami istr
Kekerasan Rumah Tangga
motif penolakan hubungan intim
kasus KDRT terbaru
penganiayaan pasangan
ViralNews
| REKOM Harga Emas Besok 22 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Konflik Meningkat! China Kini Resmi Hentikan Impor Makanan Laut Jepang |
|
|---|
| Alasan Grup Sampoerna Resmi Jual Seluruh Saham Sampoerna Agro SGRO ke Posco International |
|
|---|
| ANJLOK! Harga Emas Dunia Besok 21 November 2025 Hasil Prediksi Analis Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
| PURBAYA Resmi Terbitkan Aturan Kompensasi Energi Terbaru 2025, Kini Dibayar 70 Persen per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kesal-Hasrat-HB-Ditolak-Suami-Siram-Istri-dengan-Air-Keras.jpg)