Berita Viral

Maut Sahabat Sepermainan, Niat Jahat Rampok Harta Benda Teman Bunuh Teman

Teman bunuh teman demi rampok harta benda sahabat sepermainan. Baca kronologi lengkap kasus 2025 ini, klik untuk mengetahui fakta yang terungkap.

YouTube Tribun Lampung News Video
MAUT SAHABAT SEPEMAINAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung News Video, Kamis 20 November 2025, memperlihatkan kasus teman bunuh teman demi rampok harta benda sahabat sepermainan. Aksi brutal tersebut dilakukan secara sadis di rumah kontrakan korban. 

Motif ekonomi yang mengarah pada perampokan dan pembunuhan berencana membuat pelaku dijerat pasal berat.

Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 

Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah penjara minimal 20 tahun

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kelakuan Sadis Teman Masa Kecil Habisi Nyawa Mahasiswa UMA saat Sedang Tidur Telentang

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved