Berita Viral
Maut Sahabat Sepermainan, Niat Jahat Rampok Harta Benda Teman Bunuh Teman
Teman bunuh teman demi rampok harta benda sahabat sepermainan. Baca kronologi lengkap kasus 2025 ini, klik untuk mengetahui fakta yang terungkap.
Setelah itu, keduanya tertidur dengan posisi korban berada di ranjang bagian atas.
Pelaku menunggu korban tertidur pulas sebelum melancarkan aksinya.
Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis, 13 November 2025, pelaku mulai mengeksekusi rencana pembunuhan yang telah dipersiapkan.
Gunting yang dibawanya dari rumah digunakan untuk menusuk korban.
Namun merasa alat itu kurang mematikan, pelaku mengambil linggis dan pisau dapur dari rumah korban, lalu meletakkannya di bawah tempat tidur.
Ketika melihat korban tidur terlentang, pelaku memukul kepala korban dengan linggis.
Korban sempat melawan, tetapi pelaku kemudian menusuk leher dan punggung korban menggunakan gunting dan pisau, hingga korban tidak bernyawa.
Setelah itu, pelaku menyeret jasad korban ke kamar.
• Dimabuk Asmara Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Bawah Tower Dekat Batang Pisang
Pelaku Rampas Harta Korban dan Upaya Melarikan Diri
Usai memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario, ponsel, tas, dan sejumlah barang berharga lainnya.
Ia menutup gerbang rumah, mengunci pintu, dan berusaha melarikan diri ke Tanjung Balai.
Sebelum pergi jauh, pelaku sempat berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak merantau.
Polisi yang mengendus jejak pelaku sempat melakukan pengejaran ke Tanjung Balai.
Namun pelaku akhirnya kembali ke Medan dan berhasil ditangkap pada Minggu dini hari, 16 November 2025, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Motif Kejahatan dan Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan polisi, MRH mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang dan memiliki tanggungan cicilan sepeda motor.
Ia ingin merampok harta korban untuk melunasi kewajibannya.
teman bunuh teman
pembunuhan mahasiswa UMA
pembunuhan berencana 2025
kasus kejahatan Patumba
mahasiswa UMA tewa
kasus MRH dan Bonio
ViralNews
| Ditawarin Jadi Kiper Kamboja, Pemain Bola Asal Bandung Terjebak Korban Dugaan TPPO |
|
|---|
| Alat Vital Warga Dievakuasi Damkar usai Terjepit Resleting saat Hendak Salat Subuh |
|
|---|
| AMI Awards 2025 Umumkan 63 Pemenang, Ini Nama-Nama yang Berjaya |
|
|---|
| Soal Jawaban 47 Essay Agama Buddha Kelas 1 Kurikulum Merdeka 2026 Semester 2 |
|
|---|
| Cair Lagi! Bansos Terbaru ke 11,6 Juta KPM di Kantor Pos Mulai 21 November 2025, Syaratnya Bawa KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Maut-Sahabat-Sepermainan-Niat-Jahat-Rampok-Harta-Benda-Teman-Bunuh-Teman.jpg)