Berita Viral

Maut Sahabat Sepermainan, Niat Jahat Rampok Harta Benda Teman Bunuh Teman

Teman bunuh teman demi rampok harta benda sahabat sepermainan. Baca kronologi lengkap kasus 2025 ini, klik untuk mengetahui fakta yang terungkap.

YouTube Tribun Lampung News Video
MAUT SAHABAT SEPEMAINAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung News Video, Kamis 20 November 2025, memperlihatkan kasus teman bunuh teman demi rampok harta benda sahabat sepermainan. Aksi brutal tersebut dilakukan secara sadis di rumah kontrakan korban. 

Setelah itu, keduanya tertidur dengan posisi korban berada di ranjang bagian atas. 

Pelaku menunggu korban tertidur pulas sebelum melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis, 13 November 2025, pelaku mulai mengeksekusi rencana pembunuhan yang telah dipersiapkan. 

Gunting yang dibawanya dari rumah digunakan untuk menusuk korban. 

Namun merasa alat itu kurang mematikan, pelaku mengambil linggis dan pisau dapur dari rumah korban, lalu meletakkannya di bawah tempat tidur.

Ketika melihat korban tidur terlentang, pelaku memukul kepala korban dengan linggis. 

Korban sempat melawan, tetapi pelaku kemudian menusuk leher dan punggung korban menggunakan gunting dan pisau, hingga korban tidak bernyawa. 

Setelah itu, pelaku menyeret jasad korban ke kamar.

Dimabuk Asmara Sepasang Remaja Berbuat Mesum di Bawah Tower Dekat Batang Pisang

Pelaku Rampas Harta Korban dan Upaya Melarikan Diri

Usai memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario, ponsel, tas, dan sejumlah barang berharga lainnya. 

Ia menutup gerbang rumah, mengunci pintu, dan berusaha melarikan diri ke Tanjung Balai.

Sebelum pergi jauh, pelaku sempat berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak merantau. 

Polisi yang mengendus jejak pelaku sempat melakukan pengejaran ke Tanjung Balai. 

Namun pelaku akhirnya kembali ke Medan dan berhasil ditangkap pada Minggu dini hari, 16 November 2025, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Motif Kejahatan dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan polisi, MRH mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang dan memiliki tanggungan cicilan sepeda motor. 

Ia ingin merampok harta korban untuk melunasi kewajibannya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved