Berita Viral

Bayi 5 Bulan Tewas Dibunuh Ayah, Tubuh Lebam dan Tangan Remuk

Balita 5 bulan tewas dibunuh ayah di Rejang Lebong. Simak kronologi lengkap tragedi ini dan bagaimana polisi mengusut kasusnya. Klik untuk membaca!

kompas.com/Nurwahidah
BAYI DIBUNUH AYAH - Foto ilustrasi hasil olah kompas.com/Nurwahidah, Sabtu 15 November 2025, memperlihatkan tangan bayi. Bayi 5 bulan tewas dibunuh ayah di Rejang Lebong. 
Ringkasan Berita:
  1. Informasi sementara menyebutkan bahwa pelaku mengaku panik ketika bayi rewel. 
  2. Ro menyampaikan kepada penyidik bahwa ia sempat mencengkeram tangan bayi dengan keras. 
  3. Dugaan ini masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan rekonstruksi kejadian oleh tim kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus bayi 5 bulan tewas dibunuh ayah di Rejang Lebong, Bengkulu, mengejutkan warga dan memicu keprihatinan. 

Dalam tragedi yang memilukan ini, bayi 5 bulan tewas dibunuh ayah kandungnya sendiri setelah diduga mengalami kekerasan di dalam rumah. 

Polisi menyebut kondisi korban ditemukan dengan sejumlah tanda cedera serius pada tubuhnya. 

Sang ibu yang juga mengalami kekerasan berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga. 

Peristiwa bayi 5 bulan tewas dibunuh ayah tersebut terjadi pada Minggu 9 November 2025 di rumah keluarga itu. 

Warga sekitar, yang selama ini mengenal keluarga tersebut sebagai sosok pendiam, mengaku sangat terkejut. 

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong.

Maut Tuduhan Palsu Bocah Disabilitas Tewas Usai Dikeroyok Massa

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Kejadian: Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Tragedi

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara pasangan suami istri berinisial Ro (40) dan Ul (34). 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian serta informasi warga, pertengkaran sudah terjadi dua hari sebelum insiden utama, tepatnya pada Jumat 7 November 2025.

Saat itu, sang istri berencana kembali ke rumah orang tuanya sambil membawa kedua anak mereka, termasuk bayi berusia lima bulan tersebut.

Namun, sebelum pergi, Ul kembali ke rumah dan menyerahkan bayi H kepada suaminya sambil mengatakan, “Uruslah anak kau.” 

Ketika situasi memanas, Ul mengaku menerima kekerasan fisik dari suaminya hingga mengalami luka di bagian wajah. 

Merasa tidak aman, ia akhirnya memutuskan meninggalkan rumah.

Keesokan harinya, bayi H ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. 

Berdasarkan informasi awal, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda cedera yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. 

Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara resmi.

Reaksi Warga dan Pemerintah Desa

Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat terkejut atas kejadian tersebut. 

Menurutnya, keluarga ini dikenal tertutup namun tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau memiliki masalah dengan warga sekitar. 

Ro bahkan disebut sebagai sosok pendiam dan ramah.

“Selama ini pelakunya pendiam, ramah, dan baik. Kami semua kaget waktu dengar kabar ini,” ujarnya.

Kabar meninggalnya bayi tersebut menyebar cepat dan menimbulkan kegemparan di masyarakat. 

Banyak warga yang tak menyangka bahwa di balik kehidupan sehari-hari yang terlihat normal, tersimpan persoalan rumah tangga yang begitu serius.

Emak-emak Tewas Usai HB Bersama Brondong di Hotel 2025

Penyerahan Pelaku dan Tindakan Kepolisian

Usai insiden, keluarga pelaku memutuskan menyerahkan Ro ke Polres Rejang Lebong pada Senin 10 November 2025 sore. 

Mereka khawatir bahwa situasi bisa memburuk dan memicu tindakan massa apabila pelaku tidak segera diamankan. 

Langkah ini diapresiasi oleh aparat kepolisian karena mempercepat proses penyelidikan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kini menangani kasus tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi, serta bukti medis sedang dilakukan.

“Benar, kasus masih dalam penyelidikan Unit PPA. Terkait penyebab pasti kematian bayi, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi sementara menyebutkan bahwa pelaku mengaku panik ketika bayi rewel. 

Ro menyampaikan kepada penyidik bahwa ia sempat mencengkeram tangan bayi dengan keras. 

Dugaan ini masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan rekonstruksi kejadian oleh tim kepolisian.

Pelaku disebut juga sempat membawa bayi ke tukang urut untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa sang buah hati tidak dapat diselamatkan. 

Catatan kronologis ini masih terus digali lebih dalam untuk memastikan runtutan kejadian secara lengkap.

Fakta-Fakta yang Diketahui Polisi dan Saksi

Beberapa poin penting yang kini menjadi fokus penyelidikan meliputi:

  1. Riwayat pertengkaran rumah tangga
    Pasangan tersebut diketahui mengalami konflik cukup serius dua hari sebelum kejadian.
  2. Kekerasan terhadap ibu korban
    Sang ibu mengalami luka di bibir dan wajah yang diduga akibat kekerasan oleh suaminya.
  3. Cedera pada tubuh bayi
    Pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah tanda cedera pada tubuh korban, yang kini menjadi bahan investigasi medis.
  4. Pernyataan pelaku
    Pelaku mengaku panik dan tidak dapat mengontrol emosinya saat bayi rewel.
  5. Saksi lingkungan
    Warga memberikan kesaksian bahwa keluarga tersebut bukan tipe yang sering membuat masalah.

Semua fakta ini sedang dirangkai oleh polisi untuk menentukan pasal hukum yang tepat, termasuk kemungkinan terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian.

Maut Teror Pinjol 2025, Driver Online Tewas Terikat dengan Luka Tusukan Diduga Dirampok

Upaya Pencegahan dan Edukasi untuk Mengurangi Kekerasan Rumah Tangga

Sejumlah langkah yang dapat dilakukan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa antara lain:

  1. Meningkatkan edukasi tentang pengelolaan emosi dan stres dalam keluarga.
  2. Mendorong konsultasi atau mediasi keluarga ketika konflik mulai memanas.
  3. Memastikan lingkungan sekitar peka terhadap tanda-tanda kekerasan.
  4. Memperluas akses layanan pengaduan dan perlindungan keluarga.
  5. Menguatkan literasi hukum terkait KDRT agar korban tidak takut melapor.

Kasus bayi ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan. 

Kehidupan seorang anak sangat bergantung pada lingkungan yang aman dan penuh kasih. 

Ketika hal itu tidak terpenuhi, konsekuensinya dapat berujung fatal.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Suami Aniaya Istri dan Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Terungkap Usai Diserahkan Keluarga ke Polisi

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved