Breaking News

Berita Viral

Maut Perkelahian Keluarga 2025, Anak Tewas Dibacok Ayah yang Diburu Polisi

Tragedi maut perkelahian keluarga di Bengkulu Tengah, anak tewas dibacok ayah. Polisi buru pelaku. Simak kronologi lengkapnya di sini!

Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
AYAH BUNUH ANAK - Foto ilustrasi hasil olah Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com, Kamis 6 November 2025, memperlihatkan kolase foto Tempat Kejadian Perkara pembunuhan di Bengkulu Tengah, Rabu 5 November 2025. Tragedi maut perkelahian keluarga di Bengkulu Tengah, anak tewas dibacok ayah. 
Ringkasan Berita:
  1. Menurut data yang dihimpun, pertengkaran antara ayah dan anak tiri tersebut berlangsung di dalam kamar, disertai teriakan histeris dari ibu korban yang kemudian memanggil warga sekitar.
  2. Korban Fe (30) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok di pundak kiri, sementara pelaku Su langsung melarikan diri usai kejadian. 
  3. Warga yang datang ke lokasi mendapati korban sudah terkulai lemah di teras rumah dan segera menghubungi pihak kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Maut perkelahian keluarga terjadi di Desa Talang Empat, Bengkulu Tengah, Rabu 5 November 2025, ketika seorang ayah tega membacok anaknya hingga tewas bersimbah darah. 

Peristiwa tragis ini mengguncang warga setempat dan menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan darah. 

Anak tewas dibacok ayah di dalam kamar rumahnya setelah terjadi pertengkaran hebat. 

Kejadian maut perkelahian keluarga tersebut menyisakan duka mendalam bagi sang ibu dan adik korban yang menyaksikan langsung peristiwa itu. 

Korban diketahui berinisial Fe (30), sementara pelaku adalah ayah tirinya, Su. 

Polisi kini masih memburu pelaku yang kabur usai kejadian. 

Berikut kronologi lengkap tragedi berdarah ini.

Maling Motor Tewas Dibakar Massa 2025, Pelaku Diikat di Tiang Listrik dan Disiram Bensin

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Lengkap Maut Perkelahian Keluarga di Bengkulu Tengah

Kasus maut perkelahian keluarga ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Menurut data yang dihimpun, pertengkaran antara ayah dan anak tiri tersebut berlangsung di dalam kamar, disertai teriakan histeris dari ibu korban yang kemudian memanggil warga sekitar.

Korban Fe (30) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok di pundak kiri, sementara pelaku Su langsung melarikan diri usai kejadian. 

Warga yang datang ke lokasi mendapati korban sudah terkulai lemah di teras rumah dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi,” ujarnya.

Junairi juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Korban mengalami luka di bagian pundak kiri akibat benda tajam, diduga parang. Kami masih mendalami motif di balik perkelahian ini,” tambahnya.

Keterangan Saksi dan Kepala Desa Tentang Pembunuhan Anak oleh Ayah

Kepala Desa Talang Empat, Samsir, menjelaskan bahwa perkelahian berdarah itu bermula ketika Su baru pulang dari kebun setelah menyadap karet pada pagi hari. 

Setibanya di rumah, ia langsung menuju kamar anak tirinya, dan tak lama kemudian terdengar suara gaduh dari dalam kamar.

“Tidak lama setelah itu terdengar suara teriakan. Ketika warga datang, korban sudah dalam keadaan bersimbah darah,” ujar Samsir.

Menurutnya, hubungan antara keduanya memang kurang harmonis dalam beberapa hari terakhir. 

“Dua hari terakhir mereka tidak saling berbicara,” tambahnya.

Diketahui pula bahwa korban baru tinggal bersama ayah tirinya sekitar satu bulan terakhir setelah pindah ke rumah tersebut dan telah melapor ke pihak desa.

“Korban memang baru pindah, tapi selama ini tidak pernah ada laporan pertengkaran serius,” ujar Samsir lagi.

Imam Bunuh Ibu Kandung dengan Besi Tambal Ban Saat Diantarkan Makanan 2025

Sosok Pelaku dan Kesaksian Rekan Kerja

Identitas pelaku Su, warga Desa Talang Empat, kini tengah menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan informasi dari Ferry Arianto, Camat Karang Tinggi sekaligus pemilik kebun sawit tempat Su bekerja, pelaku dikenal sebagai pribadi pendiam dan pekerja keras.

“Selama dua tahun dia bekerja dengan saya, tidak pernah ada masalah. Saya sangat terkejut mendengar kabar ini,” ujar Ferry.

Ia menambahkan bahwa sekitar sepekan sebelum kejadian, Su sempat mengeluh sakit. 

“Saya sudah menyarankan untuk berobat. Saat itu saya tidak bertemu dengan anak tirinya,” katanya.

Ferry juga menyebut bahwa dari sisi ekonomi, keluarga Su memang hidup sederhana. 

Namun, ia dikenal baik di lingkungan sekitar. 

“Dia ramah dan mudah bergaul, tidak pernah terlihat memiliki masalah besar dengan siapa pun,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Su yang melarikan diri usai membacok anak tirinya. 

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji ini.

Dugaan Motif dan Latar Belakang Perkelahian Ayah dan Anak

Hingga kini, motif pembunuhan anak oleh ayah tiri tersebut masih misterius. 

Polisi menduga adanya konflik pribadi yang dipicu oleh masalah internal keluarga.

Menurut warga sekitar, hubungan keduanya memang tidak akur sejak lama. 

Beberapa tetangga mendengar percekcokan kecil antara keduanya beberapa hari sebelum tragedi terjadi.

“Sering terdengar suara tinggi dari rumah mereka, tapi kami tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepolisian menegaskan akan segera mengungkap motif pelaku setelah pemeriksaan forensik dan keterangan saksi-saksi dikumpulkan. 

Sementara itu, jenazah Fe (30) telah dimakamkan di TPU Desa Talang Empat setelah proses autopsi di RS Bhayangkara Bengkulu.

Gadis Muda Terjerumus Rayuan Maut Penyembah Setan 764, Kasus Manipulasi Seksual

Tinjauan Hukum Pidana Pembunuhan Berdasarkan KUHP

Peristiwa pembunuhan anak oleh ayah tiri ini tergolong sebagai tindak pidana berat. 

Berdasarkan Pasal 338 KUHP, setiap orang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, Pasal 458 ayat (1) juga mengatur ancaman serupa bagi pelaku pembunuhan dengan unsur kesengajaan.

Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang merampas nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Menurut penjelasan hukum, unsur utama tindak pidana pembunuhan meliputi niat (kesengajaan), tindakan menghilangkan nyawa, serta akibat kematian korban. 

Dalam kasus ini, jika terbukti bahwa pelaku memiliki niat membunuh atau menyerang dengan sadar menggunakan senjata tajam, maka perbuatannya bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan niat.

Upaya Kepolisian dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Su yang kabur setelah melakukan aksi keji terhadap anak tirinya.

Petugas juga telah menyebar foto dan ciri-ciri pelaku ke sejumlah wilayah sekitar Bengkulu untuk mempercepat proses penangkapan.

“Tim kami sudah menyisir beberapa titik di daerah perkebunan dan perbatasan desa. Kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri,” tegas AKP Junairi.

Pihak kepolisian juga terus mendalami motif psikologis dan latar belakang keluarga korban, termasuk kemungkinan adanya tekanan ekonomi atau gangguan kesehatan mental pada pelaku sebelum kejadian.

15 Obat Ilegal Berbahaya Temuan BPOM 2025, Produk Diet Stamina Pria dan Pegal Linu

Dampak Sosial dan Pesan bagi Masyarakat

Tragedi maut perkelahian keluarga ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi dan pengendalian emosi dalam keluarga.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penyelesaian dapat berujung fatal. 

Pemerintah daerah pun diharapkan lebih aktif melakukan pendampingan keluarga rentan dan memperkuat program kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Kasus anak tewas dibacok ayah di Bengkulu Tengah menambah daftar panjang tragedi kekerasan dalam keluarga di Indonesia. 

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada aparat atau pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul topik Pembunuhan di Bengkulu Tengah

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved