Berita Viral

KABAR Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Penjelasan Pemerintah

Kenaikan gaji ASN 2025 masih sebatas rencana dalam Perpres 79/2025. Simak penjelasan lengkap pemerintah, estimasi gaji baru, dan dampaknya.

YouTube Kompas.com
KABAR KENAIKAN GAJI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas.com, Selasa 23 September 2025, memperlihatkan kabar kenaikan gaji ASN 2025 masih sebatas rencana dalam Perpres 79/2025. Simak penjelasan lengkap pemerintah, estimasi gaji baru, dan dampaknya bagi kesejahteraan ASN. 

PNS (Golongan Besar)

  1. I-A: Rp1.820.000 – Rp2.724.000
  2. II-A: Rp2.360.000 – Rp3.934.000
  3. III-A: Rp3.010.000 – Rp4.941.000
  4. IV-A: Rp3.550.000 – Rp5.830.000

PPPK

  1. Golongan I: Rp2.093.000 – Rp3.132.000
  2. Golongan X: Rp3.606.000 – Rp5.922.000
  3. Golongan XVII: Rp4.819.000 – Rp7.915.000

TNI

  1. Prajurit Dua: Rp1.918.000 – Rp2.961.000
  2. Letnan Dua: Rp3.190.000 – Rp5.161.000
  3. Jenderal: Rp6.110.000 – Rp6.918.000

Polri

  1. Bhayangkara Dua: Rp1.918.000 – Rp2.961.000
  2. Komisaris Polisi: Rp3.500.000 – Rp5.750.000
  3. Jenderal Polisi: Rp6.110.000 – Rp6.918.000

Estimasi Take Home Pay (THP) Setelah Kenaikan

Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan kinerja dan tunjangan profesi. 

Berikut ilustrasi THP bulanan setelah kenaikan:

Guru PNS (Golongan III-B, masa kerja 10 tahun)

  1. Gaji pokok: Rp3.200.000
  2. Tunjangan profesi: Rp3.200.000
  3. Tukin: Rp2.000.000
  4. Total: Rp8.400.000/bulan

Dosen PNS (Golongan IV-A, masa kerja 15 tahun)

  1. Gaji pokok: Rp4.000.000
  2. Tunjangan profesi: Rp4.000.000
  3. Tukin: Rp3.000.000
  4. Total: Rp11.000.000/bulan

Perwira Polisi (Inspektur Polisi Satu)

  1. Gaji pokok: ± Rp4.200.000
  2. Tukin: Rp6.000.000–Rp8.000.000
  3. Tunjangan lain: Rp1.000.000
  4. Total: Rp11.000.000–Rp13.000.000/bulan

Prajurit TNI (Letnan Dua)

  1. Gaji pokok: ± Rp4.000.000
  2. Tukin: Rp4.000.000–Rp6.000.000
  3. Tunjangan lain: Rp1.000.000
  4. Total: Rp9.000.000–Rp11.000.000/bulan

Harapan ASN: Antara Realita dan Janji Pemerintah

Bagi banyak ASN, kabar kenaikan gaji bukan sekadar angka. 

Itu adalah wujud penghargaan atas pengabdian mereka dalam melayani negara. 

Guru yang mengajar di pelosok, dokter di rumah sakit daerah, hingga prajurit TNI-Polri yang menjaga keamanan, semua menaruh harapan pada kebijakan ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved