Berita Viral

DAFTAR Target Baru Kemenkeu untuk Kejar Setoran Pajak Rp 2.357,7 Triliun di Tahun 2026

Berikut daftar target baru Pemerintah untuk mengejar setora pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
PAJAK - Ilustrasi pajak. Pada 2026, pemerintah mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar target baru Pemerintah untuk mengejar setora pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Dimana angka tersebut telah menjadi kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah.

Seperti yang diungkap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Ia mengatakan, pemerintah masih akan melihat perkembangan realisasi penerimaan tahun ini untuk mengejar target pajak di 2026.

Menurutnya, capaian tahun berjalan menjadi baseline penting dalam merancang strategi di tahun depan.

KRITIK Menkeu Purbaya Cukai Rokok 57 Persen, Bunuh Industri dan Buruh Demi Kesehatan dan Pendapatan

"Kita mau lihat dulu tahun ini ya, kita lihat baseline-nya tahun ini," ujar Anggito kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar.

Terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.

Pemerintah juga mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak.

"Kita punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," katanya.

Tolak Kebijakan Tax Amnesty

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang sebelumnya sempat diberikan oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.

Ia menilai, lewat kebijakan tax amnesty, insentif justru diberikan kepada pengemplang pajak.

Terlebih, jika kembali diberlakukan, jeda waktu tax amnesty baru dua tahun.

"Saya enggak tahu saya bisa nolak apa enggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved